Pengertian Hama dan Penyakit Hutan

Pengertian

Perlindungan hutan mengutamakan pencegahan awal terjadinya atau perkembangan suatu kerusakan melalui perencanaan silvikultur dan pengelolaan yg baik. Jika diwujudkan maka prosedur itu akan lebih efektif daripada pengendalian eksklusif sesudah kerusakan akbar terjadi.

Oleh karenanya teknik pencegahan dan pengendalian Organisme Penggangu Tanaman (OPT) pada sektor kehutanan perlu segera mendapatkan perhatian spesifik, karena kasus OPT sektor kehutanan pada Indonesia masih kurang mendapat perhatian dibandingkan menggunakan aktivitas proteksi hutan yang lain.

Upaya ini harus ditempuh karena perkara OPT adalah bagian integral menurut aktivitas pengelolaan hutan. Para pakar kehutanan mengungkapkan bahwa banyak faktor yang bisa mengakibatkan kerusakan, baik yg berasal berdasarkan luar hutan juga faktor-faktor yang bisa mengakibatkan kerusakan hutan dapat terdiri dari organisme hidup (biotik) atau faktor-faktor lingkungan fisik (abiotik).

Penyebab kerusakan hutan berdasarkan organisme galat satunya adalah penyakit hutan. Penyakit hutan dapat menyebabkan kerugian antara lain menguangi kuantitas & kualitas output dan meningkatnya porto produksi (Anggraeni, 2012).

Hama Hutan

Haneda (2006) menyatakan bahwa hama hutan mempunyai arti secara umum dan khusus. Pengertian umum adalah binatang yang menimbulkan kerusakan dan kerugian pada sumber daya hutan. Sedangkan pengertian secara khusus adalah hama hutan yang terbatas pada binatang perusak tanaman hutan yang menimbulkan kerusakan, dengan tingkat kerugian yang melampui batas toleransi (ambang ekonomi). Kerusakan ini berdampak  pada tingkar kerugian ekonomi yang cukup berarti.

Hama hutan menurut  Anggraeni (2012) merupakan semua binatang yang menimbulkan kerugian padapohon hutan dan hasil hutan seperti serangga, bajing, tikus, babi, rusa dan lain-lain. Tetapi kenyataan di lapangan hama yang potensial dan eksplosif menimbulkan kerugian adalah dari golongan serangga. Sehingga masyarakat umumnya mengindentifikasikan hama sama dengan serangga.

Serangga dapat secara langsung merusak hutan & output hutan, tetapi ada jua yang hanya bersifat predator & paradif terhadap perusak. Disamping itu terdapat opula jenis serangga yg tidak termasuk parasit & predator tetapi mempunyai peranan yang sangat penting pada pada hutan.

Sebagai model, adanya jenis-jenis serangga yang hayati pada pohon atau dibawah hutan yang sangat membantu proses pelapukan residu-residu kayu yg ada pada hutan. Jenis serangga ini memiliki peranan yang sangat krusial pada hutan, namun kurang memperoleh perhatian sehingga kurang sekali diketahui aktifitasnya (Sila dan Nuraeni, 2009).

Pencegahan hama hutan dapat dilaksanakan menggunakan metode silvikultur & penerapan peraturan/undang-undang. Adapun pengendalian hama dapat dilakukan secara bilogis, fisik-mekanis, dan kimia. Dalam praktik/pelaksanaannya dilapangan baik pengendalian maupun pencegahan bisa menggunakan satu atau beberapa metode (kombinasi). Bila digunakan kombinasi metode maka dianggap pengelolaan hama terpadu (Haneda, 2006).

Penyakit Hutan

Haneda (2006) menyatakan bahwa penyakit hutan adalah mikroorganisme (jamur, bakteri dan virus), berbagai jenis cacing dan tumbuhan tingkat  tinggi yang menimbulkan kerugian pada sumber daya hutan. Penyebab penyakit disebut patogen.

Penyakit menurut Anggraeni (2012) merupakan adanya kerusakan proses fisiologis yang disebabkan sang suatu tekanan/gangguan yg terus menerus dari penyebab primer (biotik/abiotik) yg menyebabkan kegiatan sel/jaringan sebagai abnormal, yang digambarkan dalam bentuk patologi yg spesial yg dianggap gejala/tanda. Gejala/pertanda inilah yg menaruh petunjuk apakah pohon pada pada hutan sehat atau sakit.

Faktor utama yang memungkinkan hama dan penyakit dapat berkembang dengan baik, yaitu adanya tanaman inang (tanaman hutan) yang rentan dalam jumlah cukup, adanya hama dan  patongen yang ganas, kondisi lingkungan yang sesuai untuk perkembangan hama dan penyakit tersebut, dan manusia yang ikut mendukung timbul atau tidaknya suatu hama-penyakit.

Hama & penyakit menyerang hutan mulai menurut biji, bibit pada persemaian, flora muda pada lapangan, tegakan siap tebang, hingga dalam hasil hutan yang berada dipenyimpanan. Serangan hama & penyakit jua tidak memilih, hampir semua bagian tanaman diserangnya menurut akar, batang, hingga dalam daun Anggraeni (2012).

Bentuk-bentuk kerusakan hutan yg disebabkan sang hama dan penyakit (Firdara dkk., 2019) adalah:

  1. Bagian daun : berlubang, bercak-bercak putih/coklat/hitam, berbintik-bintik, menggulung, melipati, tinggal rangka daun, keriting, rontok, layu, dan berbintil-bintil.
  2. Bagian pucuk : layu, patah, berlubang, keriting, dan mati.
  3. Bagian batang dan akar : berlubang, bengkak, akar putus, dan retak.
  4. Bagian buah, biji dan bunga : berlubang, berubah warna, dan busuk.
Pengelolaan hama dan penyakit merupakan kegiatan pencengahan dan pengendalian (kuratif), untuk itu perlu mempertimbangkan tahapan dalam pembangunan hutan (Haneda, 2006), yaitu :

  1. Perencaan dan manajemen ekosistem untuk mencegah supaya serangga tidak menjadi hama.
  2. Mengindetifikasi masalah hama yang potensial.
  3. Pemantauan populasi hama dan serangga berguna, tingkat kerusakan dan kondisi lingkungan.
  4. Menggunakan ambang ekonomi untuk membuat keputusan.
  5. Penurunan populasi hama dengan kombinasi beberapa teknik.
  6. Membuat evaluasi keefektifan dari perlakuan yang sudah dilakukan sebgai dasar untuk rencana yang akan datang.
Kesimpulan :

Kesimpulan yang bisa kita kutip yaitu, bahwa hama hutan adalah binatang yang menimbulkan kerusakan dan kerugian pada sumber daya hutan, sedangkan penyakit hutan adalah adalah mikroorganisme (jamur, bakteri dan virus), berbagai jenis cacing dan tumbuhan tingkat  tinggi yang menimbulkan kerugian pada sumber daya hutan.

Sekian artikel yang membahas tentang pengertian hama dan penyakit hutan, semoga bermanfaat bagi para pembaca.

"Salam Lestari"

Sumber :

Anggraeni, I. 2012. Penyakit Karat Tumor Sengon & Hama Cabuk Lilin dalam Pinus. Badan Litbang Kehutanan. Bogor.

Firdara, dkk., 2019. Panduan Praktikum Mata Kuliah Perlindungan & Pengamanan Hutan. UPR. Palangka Raya.

Haneda, N.F. 2006. Module Pelatihan Hama & Penyakit Hutan. IPB. Bogor.

Sila, M. & Nuraeni, S. 2009. Buku Ajar Perlindungan dan Pengamanan Hutan. Universitas Hasanudin. Makassar.

Iklan Relaterd

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel