5 Pencegahan dan Penanggulangan Kerusakan Hutan Akibat Faktor Abiotik

pencegahan

Perlindungan dan pengamanan hutan merupakan suatu kegiatan yang memiliki bentuk dan tujuan untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan, yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama dan penyakit serta mempertahankan dan menjaga hak-hak negara, masyarakat dan perorangan hutan, kawasan hutan, hasil hutan, inventasi dan perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.

Pada dasarnya ada beberapa yang mengalami keruskan hutan akibat faktor abiotik maupun biotik (sosial). Oleh sebab itu dibutuhkan tindakan pencegahan dan penanngulan terhadap kawasan hutan tertentu.

Pada kesempatan ini kita akan membahas pencegahan dan penanngulan kerusakan hutan akibat faktor abiotik. Dimana faktor ini tidak semuanya dapat dikendalikan.

Menurut Sila dan Nuraeni (2009) bahwa gejala kerusakan karena faktor ini dapat diindikasikan jika gejala yang nampak secara menyeluruh pada luasan dengan jenis pohon yang sama. Sedangkan bila gejala serangan patogen biasanya hanya ditemukan satu, dua atau sebagian saja yang menampakkan gejala.

Berdasarkan hal diatas, ada beberapa teknik atau cara pencegahan dan penanggulangan terhadap faktor abiotik penyebab kerusakan hutan, sebagai berikut.

1. Suhu dan Penyinaran Tinggi

Untuk mengendalikannya, kita memerlukan naungan pada persemaian berupa atap, sarlon atau pohon-pohon pelindung. Dan memberikan perlakuan tingkat semai mendapatkan sedikit sinar matahari penuh.

2. Curah Hujan

Faktor ini juga sama perlakuannya dengan faktor yang pertama yaitu memberikan perlindungan berupa sarlon karena dapat memecahkan butir-butir air hujan menjadi lebih kecil sehingga tidak membahayakan persemaian.

3. Angin

Faktor ini dapat dikendalikan dengan menanam jenis-jenis pohon dengan sistem campuran, menannam pohon dengan jarak yang rapat pada pinggir hutan yang berbatasan dengan tanah terbuka. Dan membentuk penjarangan atau pemangkasan di dalam hutan (bukan di pinggir), sehingga dapat menghasilkan pohon-pohon yang kekar.

4. Polusi Udara

Faktor yang diakibatkan oleh beberapa pabrik ini dapat dicengah dengan membersihkan uap pabrik gas-gas beracun atau paling sedikit menurunkan konsentrasinya sampai di bawah konsentrasi yang membahayakan, berupa saringan, melarutkan, memanaskan, dan menetralisir limbah berbahaya.

5. Api

Faktor ini dapat dicengah melalui upaya yang dilakukan pada fase sebelum kejadian berlangsung. Adapun beberapa tindakan yang diperlukan yaitu membuat peta kerawanan kebakaran, memantau gejala rawan kebakaran, penyiapan regu pemadam, membangun menara pengawas, membuat jalur sekat bakar, penyuluhan dan membentuk organisasi pemadam kebakaran hutan dan lahan.

Penutup

Pencegahan dan Penanggulangan Kerusakan Hutan Akibat Faktor Abiotik dapat dilakukan sesuai dengan jenis faktor abiotik yang terjadi pada suatu kawasan tertentu, seperti penjelasan sebelumnya.

Sekian artikel yang membahas tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kerusakan Hutan Akibat Faktor Abiotik, semoga bermanfaat bagi para pembaca.

"Salam Lestari"

Sumber :

Sila, M. dan Nuraeni, S. 2009. Buku Ajar Perlindungan dan Pengamanan Hutan. Universitas Hasanuddin. Makassar.

Author : Lamboris_Pane

Editor : panehutan

Iklan Relaterd

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel