Faktor-faktor Sosial Penyebab Kerusakan Hutan
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 28 Tahun 1985 tentang proteksi hutan, dinyatakan bahwa tujuan perlidungan hutan adalah unutk menjaga kelestarian hutan supaya dapat memnuhi kegunaannya. Untuk itu dilakukan segala usaha, aktivitas, tindakan buat mencegah dan membatasi kerusakan-kerusakan hutan & output hutan yang disebabkan perbuatan insan, ternak, kebakaran, faktor alam, hama dan penyakit, dan mempertahankan & menjaga hak-hak negara atas hutan & output hutan.
Menurut Sila dan Nuraeni (2009) menyatakan bahwa upaya perlidungan dan pengamanan hutan adalah bukan semata-mata tanggung jawab & tugas pemerintah, tetapi juga adalah tanggung jawab & tugas semua warga masayarakat.
Sehingga perlidungan dan pengamanan hutan diartikan menjadi suatu kasus yg relatif kompleks serta bergerak maju, dengan adanya perkembangan di aneka macam bidang & perubahan dinamika di lapangan, maka terjadi juga perkembangan pertarungan proteksi & pengamanan hutan, mulai menurut perladangan berpindah dan perladangan liar yg dilakukan sang masyarakat yg sederhana, hingga pencurian kayu & penyeludupan satwa yg dilakukan sang "bandit" berdasi (Sila dan Nuraeni, 2009).
Berdasarkan hal tersebut, pada kesempatan ini kita akan membahas faktor-faktor sosial penyebab kerusakan hutan, sebagai berikut.
1. Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan adalah kejadian atau insiden sebagai sumber kerusakan utama dalam hutan produksi, tetapi pada keadaan-keadaan eksklusif kebakaran hutan jua memberikan manfaat.
Kebakaran hutan yang bisa merugikan, terjadi ketika kebakaran nir bisa dikendalikan dan menghabiskan daerah dengan cakupan yg sangat luas serta terjadi di hutan yang tidak sesuai, seperti hutan lindung & perlindungan. Sedangkan kebakaran hutan yang dikatakan menguntungkan, bila kebakaran bisa dikendalikan dengan cakupannya sedikit.
Dua. Perladangan
Perladangan merupakan faktor sosial penyebab kerusakan hutan yang mempunyai teknik pertanian menggunakan cara & alat-alat yg masih primitif, tanpa adanya penanaman kapital menggunakan tujuan buat memebuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan keluarganya.
Menurut FAO (Food Agriculture Organisation) menyampaikan bahwa peladang ini menjadi suatu bencana International yang perlu segera mendapat pertanian. Hal ini terbukti dengan diterbitkannya buku L'agriculture nomade pada tahun 1956 oleh G.Tondeur yg mengungkapkan masalah perladangan di Congo dan Afrika Barat.
Sehingga FAO memiliki tujuan buat mengatasi perladangan yaitu buat mempropagandakan metode-metode pertanian modern yg diperlukan bisa memperbaiki kualitas produksi yang berguna & hasil-output hewan yg dapat diperoleh berdasarkan tanah-tanah yang tersedia.
3. Penggembalaan Ternak pada Hutan
Peternakan merupakan faktor sosial penyabab kerusakan hutan yg kategorinya berupa bisnis yang sangat penting bagi warga pertani disamping masayarakat yang hidupnya memang mengkhususkan diri.
Kerusakan akibat penggembalaan ternak pada hutan menyebabkan hutan meninggal semua pohonnya, bahkan dapat sampai menimbulkan suatu erosi tanah. Menurut Sila & Nuraeni (2009) bahwa derajat kerusakan yang diderita hutan tergantung menurut jenis serta jumlah ternaknya dan jenis dari pohon hutannya.
4. Pencurian Hasil Hutan
Setiap daerah mempunyai bentuk pencurian hasil hutan yang tidak selaras, sebagai akibatnya pemecahannya pun harus didasarkan dalam sifat-sifat khusus setiap daerah. Hasil hutan yang dicuri digunakan buat mencukupi keperluannya sendiri. Ketika hasil pencurian melihat batas maksimalnya atau tidak memperhatikan dampak negatifnya dapat mengurangi produksi hutan itu sendiri.
Penutup
Faktor-faktor Sosial Penyebab Kerusakan Hutan yaitu kebakaran hutan, perladangan, penggembalaan pada hutan, dan pencurian output hutan.
Sekian artikel yg membahas tentang Faktor-faktor Sosial Penyebab Kerusakan Hutan, semoga bermanfaat bagi para pembaca.
"Salam Lestari"
Sumber :
Sila, M. & Nuraeni, S. 2009. Buku Ajar Perlindungan & Pengamanan Hutan. Universitas Hasanuddin. Makassar.
Author : Lamboris_Pane
Editor : panehutan