5 Parameter Penentu Lahan Kritis
Lahan kritis dapat terjadi di berbagai wilayah, salah satunya di Derah Aliran Sungai (DAS). Tingginya kualitas dapat dilakukan melalui program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Program ini terlaksana dengan baik apabila informasi objektif kondisi hutan dan lahan sasaran RHL terindifikasi secara menyeluruh. Data yang disediakan sangat diperlukan terutama dalam menunjang formulasi strategi RHL yang berdayaguna, sehingga diharapkan dapat diperoleh acuan dalam pengalokasian sumberdaya secara proporsional. Sehingga terciptanya daya dukung sumberdaya hutan dan lahan yang optimal dan lestari bagi kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Adapun 5 parameter penentu lahan kritis berdasarkan Permenhut Nomor P.32/Menhut-II/2009, sebagai berikut :
1. Penutupan Lahan
Parameter ini dinilai berdasarkan presentase penutupan tajuk pohon terhadap luas setiap land system (menurut RePProT) dan diklasifikasikan menjadi lima kelas. Hasilnya masing-masing kelas penutupan lahan selanjutnya diberi skor untuk keperluan penentuan lahan kritis. Dimana penentuan lahan kritis, parameter ini mempunyai bobot 50% sehingga nilai skor untuk parameter ini merupakan perkalian antaras skor dengan bobotnya (skor x 50).
Adapun klasifikasi penutupan lahan dan skor untuk masing-masing kelas, yaitu :
- Kelas sangat baik, presentase penutupan lahan (>80%), skor (5), dan skor x bobot (250).
- Kelas baik, presentase penutupan lahan (61-80%), skor (4), dan skor x bobot (200).
- Kelas sedang, presentase penutupan lahan (41-60%), skor (53 dan skor x bobot (150).
- Kelas buruk, presentase penutupan lahan (21-40%), skor (2) dan skor x bobot (100).
- Kelas sangat buruk, presentase penutupan lahan (<20%), skor (1), dan skor x bobot (50).
2. Kemiringan Lereng
Kemiringan lereng merupakan parameter yang dibentuk dengan perbandingan antara beda tinggi (jarak vertikal) suatu lahan dengan jarak mendatarnya. Nilai parameter ini dapat dinyatakan dengan persen dan derajat. Data spasial kemiringan lereng dapat disusun dari hasil pengolahan data ketinggian (garis kontur) dengan bersumber pada peta topografi atau peta rupabumi. Pengolahan data kontur untuk menghasilkan kemiringan lereng dapat dilakukan secara manual maupun dengan bantuan komputer.
Adapun klasifikasi kemiringan lereng untuk masing-masing kelas, yaitu :
- Kelas datar, kemiringan lereng (<8%), dan skor (5).
- Kelas landai, kemiringan lereng (8-15%), dan skor (4).
- Kelas agak curam, kemiringan lereng (16-25%), dan skor (3).
- Kelas curam, kemiringan lereng (26-40%), dan skor (2).
- Kelas sangat curam, kemiringan lereng (>40%), dan skor (1).
Tingkat Bahaya Erosi (TBE) merupakan parameter yang dapat dihitung dengan cara membandingkan tingkat erosi di suatu lahan dan kedalaman tanah efektif pada satuan lahan tersebut. Berdasarkan hal tersebut, parameter ini dihitung menggunakan perkiraan rata-rata tanah hilang tahunan akibat erosi lapis dan alur yang dihitung dengan rumus Universal Soil Loss Equation (USLE).
Rumus USLE (A) = R x K x LS x C x P
Keterangan :
A = Jumlah tanah hilang (ton/ha/tahun)
R = Erosivitas curah hujan tahunan rata-rata (MJ/ha) x intensitas hujan maksimal 30 menit (mm/jam)
K = Indeks erodibiltas tanah (ton x ha x jam) dibagi oleh (ha x mega joule x mm)
LS = Indeks panjang dan kemiringan lereng
C = Indeks pengelolaan tanaman
P = Indeks upaya konsevasi tanah
4. Produktifitas
Produktifitas adalah parameter dengan kriteria yang dipergunakan untuk menilai kekritisan lahan di kawasan budidaya pertanian, yang dinilai berdasarkan ratio terhadap produksi komoditi umum optimal pada pengelolaan tradisional. Parameter ini mempunyai bobot dengan jumlah 30.
Adapun klasifikasi produktifitas untuk masing-masing kelas, yaitu
- Kelas sangat tinggi, besaran (>80%), skor (5), dan skor x bobot (150).
- Kelas tinggi, besaran (61-80%), skor (4), dan skor x bobot (120).
- Kelas sedang, besaran (41-60%), skor (3), dan skor x bobot (90).
- Kelas rendah, besaran (21-40%), skor (2), dan skor x bobot (60).
- Kelas sangat rendah, besaran (<20%), skor (1), dan skor x bobot (30).
Manajemen merupakan parameter yang disusun oleh kriteria yang dipergunakan untuk menilai lahan kritis di kawasan hutan lindung, yang dinilai berdasarkan kelengkapan aspek pengelolaan yang meliputi keberadaan tata batas kawasan, pengamanan dan pengwasan serta dilaksanakan atau tidaknya penyuluhan. Prinsip parameter ini adalah data atribut yang berisi informasi mengenai aspek-aspek manajemen. Berhubungan dengan penyusunan data spasial lahan kritis, kriteria tersebut perlu dispasialisasikan dengan menggunakan atau berdasar pada unit pemetaan tertentu. Sehingga unit pemetaan yang digunakan, mengacu pada unit pemetaan untuk kriteria produktifitas, adalah unit pemetaan lans system.
Parameter ini mempunyai bobot dengan jumlah 10. Adapun klasifikasi manajemen terhadap masing-masing kelas, yaitu
- Kelas baik, besaran (lengkap), skor (5), dan skor x bobot (50).
- Kelas sedang, besaran (tidak lengkap), skor (3) dan skor x bobot (30).
- Kelas buruk, besaran (tidak ada), skor (1), dan skor x bobot (10).
Ada 5 parameter penentu lahan kritis yaitu, penutupan lahan, kemiringan lereng, tingkat bahaya erosi, produktifitas, dan manajemen.
Sekian artikel yang membahas tentang 5 Parameter Penentu Lahan Kritis, semoga bermanfaat bagi para pembaca.
"Salam Lestari"
Sumber :
Peraturan Direktur Jendral Bina Pengelolaan Daerah Aliran dan Perhutanan Sosial No. P. 4/V-SET/2013 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Data Spasial Kritis.
Author : Lamboris_Pane
Editor : panehutan