Prosedur-prosedur Pembuatan Data Biofisik

prosedur

Pemanfaatan sumberdaya alam yang berupa hutan, tanah dan air menjadi salah satu modal dasar pembangunan nasional, harus dilaksanakan sebaik-baiknya berdasarkan azas kelestarian, keserasian & azas pemanfaatan yang optimal, yang bisa memberikan mamfaat ekonomi, ekologi & sosial secara seimbang.

Pemanfaatan hutan & huma yg tidak sinkron dengan kaidah-kaidah perlindungan dan melampaui kemampuan daya dukungnya, akan mengakibatkan terjadinya huma kritis. Dimana konduite rakyat yg belum mendukung konservasi seperti ilegal loging dan penyerobotan huma hutan akan menyababkan deforestasi.

Berdasarkan penerangan diatas, maka diperlukan kegiatan rehabilitasi hutan & huma yg bertujuan buat memulihkan lahan kritis, pengembangan fungsi daerah genre sungai. Sehingga akan menaikkan proteksi rapikan air & kelestarian daya dukung lingkungan.

Daerah aliran sungai merupakan daerah daratan yg disusun menggunakan satu kesatuan pada sungai & anak-anak sungainya, yang dimanfaatkan menjadi penampung, penyimpan, dan mengalirkan air yg dari menurut curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yg batas pada darat adalah pemisah topografi & batas di bahari hingga menggunakan daerah perairan yg masih terpengaruh aktivitas daratan.

Untuk mengetahui tindak lanjut kegiatan rehabilitasi pada wilayah genre sungai diperlukan pengumpulan data sebelum. Salah satu data yang bisa dipakai yaitu data biofisik. Data ini digunakan buat menerima informasi tentang keadaan lahan, data/peta buat membuat unit huma & data buat membuat banyak sekali peta kekritisan lahan sesuai dengan permasalahan utama.

Adapun mekanisme pembuatan data biofisik ini, yaitu :

1. Pembuatan Peta Unit Lahan

Teknik yg dipakai buat menggambarkan unsur-unsur unit lahan kedalam satu kesatuan pemetaan merupakan menggunakan metode tumpang tindih (overlay) secara digital. Adapun peta-peta yg dipakai buat pembuatan peta unit lahan adalah, peta bentuk huma, peta kemiringan lereng, dan peta penggunaan lahan.

Dua. Penyiapan Informasi Curah Hujan

Data curah hujan antar stasiun cuaca tadi memberi indikasi tipe hujan orografis, maka segera dibentuk pemetaan curah hujan menggunakan memakai sistem isohyet, ad interim kalau curah hujan bertipe orografis atau penyebarannya acak, haruslah segera dibuat peta jaring-jaring Theisen.

3. Penyiapan Peta Lahan

Informasi tentang tanah yg primer dibutuhkan buat penyusunan RTkRHL-DAS adalah data mengenai tekstur tanah, struktur tanah, permeabilitas tanah, persentase kandungan bahan organik & karakteristik-karakteristik tanah yg berkaitan menggunakan erodibilitas & kemampuan tanah.

4. Penyiapan Peta Kedalaman Tanah

Prosedur ini disusun menggunakan 2 faktor biofisik paling penting yang menjadi bahan pertimbangan pada menentukan rekomendasi RHL. Dimana memilih kelayakan pembuatn teras dan jenis teras yang dapat dibangun.

5. Penyiapan Peta Status Lahan & Fungsi Lahan

Prosedur yang menggunakan informasi  dari RTRW provinsi/kabupate/kota dan peta kawasan hutan disiapkan peta status lahan dan fungsi lahan.

6. Pemetaan Pengelolaan Tanaman

Prosedur ini dilaksankan sehabis dilakukan peta status lahan ditumpang tindihkan dengan peta kabar huma atau vegetasi/tanaman , dilakukan pengecekan lapangan, kemudian dalam masing-masing satuan huma tadi ditambagkan notasi berupa indeks pengelolaan tanaman .

7. Pemetaan Pengelolaan Konservasi

Prosedur ini dilakukan jika memungkinkan dilakukan IFU & dalam waktu yg sama dialakukan pengecekan lapangan, lalu dalam masing-masing satuan huma tersbut dibubuhi notasi berupa indeks pengelolaan perlindungan.

Penutup

Prosedur pembuatan data biofisik merupakan pembuatan peta unit lahan, penyiapan informasi curah hujan, penyiapan peta huma, penyiapan peta kedalam tanah, penyiapan peta status lahan dan fungsi lahan, pemetaan pengelolaan flora, & pemetaan pengelolaan perlindungan.

Sekian artikel yang membahas tentang mekanisme-prosedur pembuatan data biofisik, semoga bermanfaat bagi para pembaca.

"Salam Lestari"

Sumber :

Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan No P. 32/MENHUT-II/2009. Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Teknik Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai (RTkRHL-DAS)

Author : Lamboris_Pane

Editor : panehutan

Iklan Relaterd

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel