5 Parameter Penentu Lahan Kritis
Lahan kritis dapat terjadi di berbagai wilayah, salah satunya pada Derah Aliran Sungai (DAS). Tingginya kualitas dapat dilakukan melalui acara Rehabilitasi Hutan & Lahan (RHL). Program ini terlaksana dengan baik jika berita objektif kondisi hutan & lahan target RHL terindifikasi secara menyeluruh. Data yg disediakan sangat diperlukan terutama dalam menunjang formulasi strategi RHL yang berdayaguna, sebagai akibatnya diharapkan bisa diperoleh acuan dalam pengalokasian sumberdaya secara proporsional. Sehingga terciptanya daya dukung sumberdaya hutan dan huma yang optimal & lestari bagi kesejahteraan rakyat sekitar hutan.
Adapun lima parameter penentu huma kritis menurut Permenhut Nomor P.32/Menhut-II/2009, sebagai berikut :
1. Penutupan Lahan
Parameter ini dievaluasi menurut presentase penutupan tajuk pohon terhadap luas setiap land system (berdasarkan RePProT) & diklasifikasikan sebagai lima kelas. Hasilnya masing-masing kelas penutupan huma selanjutnya diberi skor buat keperluan penentuan huma kritis. Dimana penentuan lahan kritis, parameter ini mempunyai bobot 50% sebagai akibatnya nilai skor buat parameter ini adalah perkalian antaras skor menggunakan bobotnya (skor x 50).
Adapun klasifikasi penutupan lahan & skor buat masing-masing kelas, yaitu :
- Kelas sangat baik, presentase penutupan lahan (>80%), skor (5), dan skor x bobot (250).
- Kelas baik, presentase penutupan lahan (61-80%), skor (4), dan skor x bobot (200).
- Kelas sedang, presentase penutupan lahan (41-60%), skor (53 dan skor x bobot (150).
- Kelas buruk, presentase penutupan lahan (21-40%), skor (2) dan skor x bobot (100).
- Kelas sangat buruk, presentase penutupan lahan (<20%), skor (1), dan skor x bobot (50).
2. Kemiringan Lereng
Kemiringan lereng adalah parameter yg dibuat dengan perbandingan antara beda tinggi (jeda vertikal) suatu lahan menggunakan jarak mendatarnya. Nilai parameter ini bisa dinyatakan dengan persen dan derajat. Data spasial kemiringan lereng dapat disusun dari hasil pengolahan data ketinggian (garis kontur) dengan bersumber pada peta topografi atau peta rupabumi. Pengolahan data kontur buat membentuk kemiringan lereng dapat dilakukan secara manual juga menggunakan bantuan komputer.
Adapun penjabaran kemiringan lereng buat masing-masing kelas, yaitu :
- Kelas datar, kemiringan lereng (<8%), dan skor (5).
- Kelas landai, kemiringan lereng (8-15%), dan skor (4).
- Kelas agak curam, kemiringan lereng (16-25%), dan skor (3).
- Kelas curam, kemiringan lereng (26-40%), dan skor (2).
- Kelas sangat curam, kemiringan lereng (>40%), dan skor (1).
Tingkat Bahaya Erosi (TBE) merupakan parameter yg bisa dihitung menggunakan cara membandingkan tingkat erosi pada suatu huma & kedalaman tanah efektif dalam satuan lahan tersebut. Berdasarkan hal tersebut, parameter ini dihitung memakai asumsi rata-rata tanah hilang tahunan akibat erosi lapis dan alur yang dihitung dengan rumus Universal Soil Loss Equation (USLE).
Rumus USLE (A) = R x K x LS x C x P
Keterangan :
A = Jumlah tanah hilang (ton/ha/tahun)
R = Erosivitas curah hujan tahunan rata-rata (MJ/ha) x intensitas hujan maksimal 30 menit (mm/jam)
K = Indeks erodibiltas tanah (ton x ha x jam) dibagi oleh (ha x mega joule x mm)
LS = Indeks panjang & kemiringan lereng
C = Indeks pengelolaan tanaman
P = Indeks upaya konsevasi tanah
4. Produktifitas
Produktifitas merupakan parameter menggunakan kriteria yang digunakan untuk menilai kekritisan lahan di tempat budidaya pertanian, yang dinilai berdasarkan ratio terhadap produksi komoditi umum optimal pada pengelolaan tradisional. Parameter ini memiliki bobot menggunakan jumlah 30.
Adapun penjabaran produktifitas buat masing-masing kelas, yaitu
- Kelas sangat tinggi, besaran (>80%), skor (5), dan skor x bobot (150).
- Kelas tinggi, besaran (61-80%), skor (4), dan skor x bobot (120).
- Kelas sedang, besaran (41-60%), skor (3), dan skor x bobot (90).
- Kelas rendah, besaran (21-40%), skor (2), dan skor x bobot (60).
- Kelas sangat rendah, besaran (<20%), skor (1), dan skor x bobot (30).
Manajemen merupakan parameter yang disusun oleh kriteria yang dipergunakan untuk menilai lahan kritis di kawasan hutan lindung, yang dinilai berdasarkan kelengkapan aspek pengelolaan yang meliputi keberadaan tata batas kawasan, pengamanan dan pengwasan serta dilaksanakan atau tidaknya penyuluhan. Prinsip parameter ini adalah data atribut yang berisi informasi mengenai aspek-aspek manajemen. Berhubungan dengan penyusunan data spasial lahan kritis, kriteria tersebut perlu dispasialisasikan dengan menggunakan atau berdasar pada unit pemetaan tertentu. Sehingga unit pemetaan yang digunakan, mengacu pada unit pemetaan untuk kriteria produktifitas, adalah unit pemetaan lans system.
Parameter ini mempunyai bobot menggunakan jumlah 10. Adapun klasifikasi manajemen terhadap masing-masing kelas, yaitu
- Kelas baik, besaran (lengkap), skor (5), dan skor x bobot (50).
- Kelas sedang, besaran (tidak lengkap), skor (3) dan skor x bobot (30).
- Kelas buruk, besaran (tidak ada), skor (1), dan skor x bobot (10).
Ada lima parameter penentu lahan kritis yaitu, penutupan huma, kemiringan lereng, taraf bahaya erosi, produktifitas, dan manajemen.
Sekian artikel yg membahas tentang 5 Parameter Penentu Lahan Kritis, semoga berguna bagi para pembaca.
"Salam Lestari"
Sumber :
Peraturan Direktur Jendral Bina Pengelolaan Daerah Aliran & Perhutanan Sosial No. P. 4/V-SET/2013 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Data Spasial Kritis.
Author : Lamboris_Pane
Editor : panehutan