Artikel "Penyuluhan Kehutanan di Hutan Rakyat"
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengelolaan kawasan hutan yang lestari disertai dengan peningkatan fungsi-fungsinya dan pemanfaatan hasil hutan dapat terwujud, apabila dalam pelaksanaanya didukung oleh adanya partisipasi aktif oleh seluruh masyarakat sekitar hutan dan instansi terkait lainnya. Dalam peran serta aktif masyarakat dapat terealisir, apabila mereka mengetahui dan sadar, serta peduli terhadap ekstensi kawasan hutan bagi dirinya, bagi bangsa dan bagi negaranya.
Mencapai kondisi tersebut, diperlukan upaya gerakan memasyarakatkan cinta hutan dan peduli lingkungan serta ekstensinya, melalui kegiatan penyuluhan kehutanan yang didukung oleh perencanaan penyuluhan yang mantap dan berkesinambungan.
Dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi penyuluhan kehutanan tersebut, dibutuhkan berbagai upaya telah dan akan dilakukan, antara lain: penetapan berbagai ketetapan atau prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaraan penyuluhan kehutanan serta peningkatan pengetahuan dan kemampuan para penyuluh kehutanan.
Penyuluhan kehutanan memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam upaya membentuk perubahan sosial masyarakat, karena peyuluhan bukan saja berperan serta dalam prakondisi masyarakat agar tahu, mau dan mampu berperan serta dalam pembangunan kehutanan, akan tetapi penyuluhan kehutanan harus terus aktif dalam melakukan proses pendampingan masyarakat sehingga tumbuh kemandiriannya dalam usaha atau kegiatan berbasis kehutanan (Pandoyo et al, 2020).
Penyuluhan kehutanan pada hakekatnya adalah upaya pemberdayaan masyarakat, dunia usaha, aparat pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan pembangunan kehutanan. Kegiatan penyuluhan kehutanan menjadi investasi dalam mengamankan dan melestarikan sumberdaya hutan serta pemanfaatan hasi hutan sebagai aset Negara dan upaya mensejahterakan masyarakat (Harsojo, 1996).
Masyarakat yang menjadi sasaran penyuluhan kehutanan diharapkan dapat berperilaku positif dan berpartisipasi aktif, mengembangkan diri baik dalam hal ilmu pengetahuan, kecakapan, sikap, dan motif tindakannya khususnya terhadap hutan, kehutanan dan lingkungan hidup pada umumnya (Ahmadi, 1979).
Oleh sebab itu partisipasi masyarakat akan tumbuh apabila masyarakat dijadikan subjek pembangunan dalam artian dijadikan sebagai pihak yang berkepentingan dan pengambil keputusan dalam berbagai aspek pembangunan kehutanan sejak perencanaan, pelaksanaan, pengamanan, pemanfaatan hasil hutan serta berperan sebagai mitra pihak-pihak yang melakukan monitoring dan evaluasi. Berdasarkan hal itu, maka makalah ini membahas tentang persepsi penyuluh kehutanan dan masyarakat terhadap hutan rakyat.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah metode komunikasi dan penyuluhan kehutanan ini adalah bagaimana persepsi penyuluh kehutanan dan masyarakat terhadap hutan rakyat?
1.3 Tujuan Makalah
Tujuan makalah ini adalah untuk mengetahui dan memahami persepsi penyuluh kehutanan dan masyarakat terhadap hutan rakyat.
II. ISI
2.1 Hutan Rakyat
Hutan rakyat sudah lama berkembang di kalangan masyarakat Indonesia dan banyak berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi dan ekologi pemilik maupun masyarakat sekitar yang dikelola secara tradisional. Perkembangan hutan wakyat menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan taraf kehidupan sosial ekonomi masyarakat di pedesaan melalui penyediaan bahan baku kayu yang memiliki potensi pengembangan hutan rakyat seluas 2,7 juta ha dan potensi produksi mencapai 16 juta m3 di Jawa.
Dimana pengembangan hutan rakyat tidak terlepas dari pengaruh masyarakat yang menggarap hutan rakyat dan penyuluh kehutanan yang memberikan informasi terkini mengenai pengelolaan hutan rakyat. Pengelolaan yang dilakukan masyarakat secara tradisionall yang mengandakan pengalaman (Azami, 2018).
Sebelum melakukan penyuluhan kepada masyarakat, penyuluh kehutanan diberikan informasi dan pelatihan untuk membentuk persepsi yang sama terkait hutan rakyat sehingga antar penyuluh kehutanan dapat menyampaikan informasi yang tidak kontradiktif. Penyuluh kehutanan mempunyai tujuan untuk melakukan perubahan sasarannya, tetapi sebelum mengubah perilaku sasaran, penyuluh kehutanan juga perlu mengetahui persepsi sasaran terhadap materi utama penyuluhan (Azami, 2018).
Prinsip Dasar Menyusun Strategi Penyuluhan Kehutanan
1. Belajar dari Masyarakat
Hakekat kegiatan Penyuluhan Kehutanan menyebarluaskan adalah informasi yang berkaitan dengan upaya peningkatan produktivitas, pendapatan dan perbaikan kesejahteraan masyarakat dari pemanfaatan hutan secara lestari. Hal ini dapat dipahami oleh masyarakat apabila terjadi komunikasi yang baik, kesaling percayaan antara masyarakat dan penyuluh, serta masyarakat menyadari bahwa mereka merupakan salah satu dari trilogi pemanfaatan hutan yaitu: masyarakat, penyuluh/aparat dan hutan (Pandoyo et al, 2020).
Pemanfaatan oleh masyarakat banyak menggunakan kearifan tradisional dan cara-cara yang memang sudan terpercaya dan teruji mampu menyelasaikan permasalahan dalam pemanfaatan lahan hutan oleh masyarakat. Cara-cara dan kearifan tradisional tersebut dapat dijadikan pelajaran berharga oleh penyuluh. Penyuluh belajar dari masyarakat dan tidak melalui mengajari masyarakat (Pandoyo et al, 2020).
2. Orang Luar (Peneliti, Penyuluh, Petugas)
Sikap rendah hati, mau belajar dari masyarakat dan menempatkan masyarakat sebagai nara sumber adalah langkah bijak dan arif yang selayaknya dianut oleh penyuluh. Penyuluh hanya bertindak sebagai fasilitator dengan memberikan arahan dan pandangan yang demokratis serta disepakati oleh semua pihak (Pandoyo et al, 2020).
3. Saling Belajar dan Berbagi Pengalaman
Walaupun ada pengakuan atas pengalaman dan pengatahuan tradisional masyarakat bukan berati masyarakat selamanya benar dan dibiarkan tidak berubah. Demikian juga, pengetahuan modern yang diperkenalkan oleh orang luar tidak selalu dapat memecahkan masalah mereka. Oleh karena itu antara pengalaman dan pengetahuan orang luar saling melengkapi dan sama pentingnya (Pandoyo et al, 2020).
4. Informal
Kegiatan Penyuluhan Kehuatanan adalah pendidikan non formal yang tidak terikat pada absen, kurukulum dan tempat, maka kegiatan Penyuluhan Kehutanan dapat dilakukan di mana saja, sifatnya luwes, terbuka dan tidakmemaksa.
Situasi seperti ini akan menimbulkan hubungan yang akrab sehingga orang luar (penyuluh) akan berproses masuk dan diterima sebagai anggota kelompok diskusi. Prisip utama yang harus dipegang oleh Penyuluhan Kehutanan menyikapi sistem informal ini adalah: pertemuan yang dilakukan harus tepat waktunya dan tepat tempatnya (Pandoyo et al, 2020).
2.2 Fungsi Penyuluh Kehutanan
Fungsi penyuluh kehutanan terhadap perubahan sosial masyarakat cenderung tinggi. Tingginya peran penyuluh kehutananan terhadap perubahan sosial masyarakat dalam pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) diduga karena keinginan kuat dari dalam masyarakat untuk merubah keadaan kehidupan sosial ekonomi mereka menjadi kondisi ekonomi yang lebih baik.
Proses perubahan sosial yang terjadi di masyarakat dapat ditelusuri melalui pengolahan hasil hutan bukan kayu melalui tahapan proses sosial yang di mulai dari pengolahan hasil penen madu alam yang dulunya hanya dipergunakan untuk kosumsi masyarakat desa ini sendiri mengalami perubahan dalam pemasarannya dalam skala yang lebih luas keluar desa. Terjadi pula perubahan dalam pengelolaan hasil hutan bukan kayu berupa gaharu, teknik budidaya karet lokal (Pandoyo et al, 2020).
Fungsi penyuluh kehutanan masyarakat dilakukan melalui saluran komunikasi berupa pertemuan kelompok, pembelajaran lapangan melalui pelatihan-pelatihan yang di adakan oleh penyuluh kehutanan. Kemudian ide-ide tersebut diadopsi oleh masyarakat. Contoh kongkritnya untuk hal pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam budidaya pertanian karet lokal kepada karet ungul yang teknologinya sudah di kembangkan sendiri oleh masyarakat sendiri.
Inovasi dan ide-ide yang ada pada masyarakat dari luar atau agen perubahan dalam hal ini penyuluh kehutanan yang terus bekerja intensif dengan dukungan masyarakat melalui suatu kegiatan penyuluhan sehingga terjadi perubahan dalam pengelolaan hasil hutan bukan kayu. Ini sejalan dengan pendapat Soetomo (2009) yang manyatakan bahwa perubahan dalam mayarakat bersumber kebutuhan untuk merubah atau kehendak untuk berubah berasal dari dalam, sedangkan idea atau agen perubahan. Ini disebut dengan perubahan kontak selektif (Pandoyo et al, 2020).
1. Fungsi Penyuluh Kehutanan Terhadap Materi yang diberikan
Masyarakat yang mempunyai persepsi positif adalah masyarakat yang menyadari akan pentingnya peran penyuluhan kehutanan bagi perubahan kehidupan mereka dan kelestarian dimasa yang akan datang. Faktor lain yang dapat disinyalir menjadi penyebab tingginya peran penyuluh kehutanan terhadap materi yang diberikan terhadap perubahan sosial masyarakat dalam pemanafaatan hasil hutan bukan kayu, adalah telah berhasilnya penyuluh dalam manyampaikan materi penyuluhan.
Penyuluh kehutanan yang bertugas di telah melakukan inovasi dan membuat terobosan-terobosan yang dapat menunjang penambahan penghasilan masyarakat yang telah ada sebelumnya. Inovasi dan pengembangan yang dilakukan penyuluh kehutanan saat ini seperti mempasilitasi pemasaran madu alam yang dulunya hampir tidak pernah dijual keluar.
Sejalan dengan pendapat para ahli yang dikemukaan diatas dan hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tingginya peran penyuluh kehutanan terhadap materi penyuluh kehutanan yang diberikan penyuluh kehutanan dapat diterima oleh masyarakat, sehingga mengalami perubahan dalam pengetahuan terhadap kelestarian hutan, cara pemanfaatan madu alam, sehingga pendapatan masyarakat menjadi meningkat (Pandoyo et al, 2020).
2. Fungsi Penyuluh Kehutanan Terhadap Terbentuknya kelompok Tani
Masyarakat yang mempunyai peran positif umumnya masyarakat yang menyetujuiakan terbentuknya kelompok tani di Desa mereka, masyarakat beranggapan bahwa dengan adanya kelompk tani tersebut dapat mempermudah mereka didalam pemanfaatan dan pengolahan hasil hutan bukan kayu, juga dengan terbentuknya kelompok tani masyarakat juga ikut dilibatkan bekerjasama dengan instansi-instansi terkait.
Kecenderungan tinggi peran serta masyarakat ini disebabkan masyrakat telah menyadari bawah akan pentingnya hutan dalam kehidupan desa mereka. Salah satu peran penyuluh kehutanan adalah sebagai pendampingan masyarakat, sebagai tahap awal dari proses pemberdayaan masyarakat manjadi kunci untuk melihat keberhasilan penyuluh dan kegiatan penyuluhan adalah dalam pembentukan dan pembagunan kelembagaan masyarakat di wilayah kerjaanya.
Penyuluh kehutanan harus berperan dalam menfasilitasi penguatan dan peningkatan kapasitas pengetahan dan pemahaman masyarakat akan pentingnya kelompok/kelembagaan yang kuat dan mandiri. Pada gilirannya akan tumbuh kesepakatan, kerjasama, dan jejaringan kerja antar kelompok, antar desa dan antar kecamatan (Pandoyo et al, 2020).
2.3 Persepsi Penyuluh Kehutanan
1. Pengetahuan Dasar Penyuluhan
Penyuluhan kehutanan merupakan kegiatan yang sangat penting dalam meningkatkan pengetahuan dan juga keterampilan masyarakat dalam membantu pembangunan kehutanan saat ini. Selain itu, penyuluhan kehutanan juga dapat mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar bersedia untuk ikut serta dalam kegiatan pembangunan kehutanan.
Penyuluhan kehutanan merupakan sebuah wadah bagi masyarakat yang mau dan mampu untuk belajar mengorganisasikan posisinya untuk meningkatkan kualitas sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang senantiasa dapat dikembangkan (Azami, 2018). Pihak-pihak yang berperan dalam proses pelestarian lingkungan hidup atau secara khusus dapat dikatakan sebagai kegiatan penyuluhan kehutanan adaah orang-orang yang disebut dengan penyuluh kehutanan (Permenhut No. P. 35/Menhut-II/2012).
Penyuluh kehutanan menyatakan setuju bahwa mereka memiliki peran penting dalam penyuluhan kehutanan dengan skor persentase persetujuan 84,00% (Azami, 2018) karena mereka menjadi mediator dalam penyampaian informasi berupa meteri dan kegiatan di lapang. Penyuluhan kehutanan paham mengenai tugas penyuluh kehutanan menyatakan setuju 80,00% (Azami, 2018) karena sudah dibekali dengan pelatihan-pelatihan yang pernah di ikuti sebelum ditetapkan menjadi penyuluh kehutanan.
Penyuluh kehutanan paham mengenai prinsip-prinsip pengelolaan hutan menyatakan sebesar 80,00% dan penyuluhan kehutanan paham unsur-unsur yang mempengaruhi pengelolaan hutan rakyat menyatakan setuju 80%, serta mengetahui hubungan timbal balik antara penyuluh kehutanan dengan masyarakat dengan skor persentase persetujuan yang sama yaitu 80,00% sehingga seluruhnya termasuk kategori tingkat persepsi baik (Azami, 2018).
2. Pengetahuan Terkait Manajemen Batas dan Status Lahan
Penyuluh kehutanan dapat dikatakan berhasil apabila dapat memperlihatkan kinerjanya dengan baik. Dimana sebagian besar penyuluh kehutanan memahami perkembangan batas dan status lahan sehingga mendapatkan skor persetujuan 76,00% (Azami, 2018). Penyuluh kehutanan harus bersikap netral pada adanya alih fungsi lahan karena tidak turut serta dalam alih fungsi lahan yang tejadi, namun berperan serta dalam mencegah adanya alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan pelestarian lingkungan.
Penyuluh cenderung bersikap netral terhadap kesinambungan penanaman dengan pengaturan hasil hutan rakyat sehingga mendapat skor persentase persetujuan 66,00% (Azami, 2018). Berdasarkan rata-rata skor persentase persetujuan 68,50% dengan kategori tingkat persepsi sedang.
3. Pengembangan Hutan Rakyat
Pengembangan hutan rakyat menjadi semakin startegis untuk dapat berkontribusi terhadap berbagai permasalahan yang sedang terjadi saat ini diantaranya krisis pangan, krisis energi, pemansasan globall, kemiskinan, degradasi hutan dan lahan. Hal ini disebabkan oleh nilai manfaat hutan rakyat yang potensial memberikan manfaat baik sosial, ekonomi dan lingkungan.
Keberadaan lahan kritis di hutan rakyat dapat dikelola untuk menghasilkan kayu, bahan pangan untuk peningkatan kesejaterahaan masyarakat dan di sisi lain positif dalam usaha konservasi tanah dan air serta penyerapan karbon (Handayani, 2013).
Skor persentase persetujuan yang didapatkan dari pernyataan retribusi kayu dan perkembangan harga kayu adalah 54,00% dan 58,00% sehingga ketiga pernyataan termasuk dalam kategori tingkat persepsi sedang. Penyuluh menyatakan sikap netral pada pengembangan hutan rakyat yang mengarah ke penjualan kayu karena penyuluh merasa perkembangan harga kayu dan retribusi kayu bukan tugas utama sebagai penyuluh kehutanan.
Skor persentase persetujuan untuk sistem perkembangan hutan rakyat dari masa ke masa 66,00% yang termasuk tingkat persepsi sedang (Azami, 2018). Hal ini terjadi karena penyuluh menyatakan bahwa hanya mengikuti dan melaksanakan sistem perkembangan hutan rakyat yang ada. Berdasarkan rata-rata skor tiap pernyataan persepsi penyuluh kehutanan didapatkan hasil rata-rata skor persentase persetujuan 59,33% dengan ketegori tingkat persepsi sedang (Azami, 2018).
4. Pengaruh Jenis Tanaman Terhadap Kesesuaian Lahan
Kesesuaian tempat tumbuh menjelaskan persyaratan tumbuh yang diperlukan oleh satu jenis pohon untuk tumbuh dengan baik. Penyluh kehutanan dan masyarakat umumnya telah memahami kesesuaian tempat tumbuh. Di pedesaan terdapat beragam jenis pohon penghasi kayu. Sebagian jenis pohon ditanam dalam jumlah besar dan sebagian lainnya ditanam dalam jumlah terbatas.
Jenis pohon yang ditanam secara terbatas menunjukkan bahwa jenis tersbut komersial dan jenis tersebut pertumbuhannya kurang baik karena tempat tumbuhnya tidak sesuai, penyuluh kehutanan dan masyarakat dapat menentukan jenis pohon yang sesuai untuk ditanam di lahan hutan rakyat dengan mengamati pertumbuhan beragam jenis yang ada di desa (Azami, 2018).
Berawal dari persepsi terhadap hutan besar pengaruhnya pada wujud hubungan manusia dengan hutan, yang dapat dibedakan menjadi seseorang menolak lingkungannya, bekerjasama dan mengurus lingkungan (mengeksploitasi). Seseorang menolak lingkungan disebabkan seseorang tersebut mempunyai pandangan yang tidak sesuai dengan apa yang diiginkannya, sehingga orang tersebut dapat memberikan bentuk tindakan terhadap hutan sesuai dengan apa yang dikehendakinya.
Sebaliknya bagi seseorang yang mempunyai persepsi menerima lingkungan, seseorang dapat memanfaatkan hutan sekaligus menjaga dan menyelamatkan hutan dari kerusakan, sehingga hutan akan terjaga dari kerusakan dan memberikan manfaat bagi kerusakan sekitar (Junianto, 2007).
5. Pengetahuan Mengenai Materi Penyuluhan
Materi penyuluhan merupakan bahan penyuluhan yang disampaikan penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi, hukum dan kelestarian lingkungan.
Materi penyuluh dibuta oleh penyuluh atau pihak lain yang kompeten berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumberdaya kehutanan. Sebagian besar masyarakat menyatakan bahwa materi penyuluhan yang diberikan oleh penyuluh sudah sesuai dengan kebutuhan hutan rakyat yang dikelola oleh masyarakat itu sendiri (Azami, 2018).
Penyuluh memiliki skor persentase persetujuan sebesar 80,00% untuk pernyataan melakukan penyusunan rencana kegiatan sesuai program karena salah satu tugasnya sebagai penyuluh untuk menyusun rencana kegiatan agar program dapat tercapai dengan baik.
Penyuluh setuju telah memahami keterkaitan antara tugas penyuluh dengan pengelolaan hutan rakyat dan mendapatkan skor persentase 80,00% (Azami, 2018). Menurut penyuluh, salah satu indikator keberhasilan penyuluh adalah tercapainya pengelolaan hutan rakyat yang lestari. Berdasarkan rata-rata skor tiap pernyataan persepsi penyuluh didapatkan hasil rata-rata skor persentase persetujuan 80,67% dengan kategori persepsi baik.
6. Pengetahuan Mengenai Evaluasi Penyuluhan
Sebagian penyuluh sudah melakukan evaluasi kegiatan penyuluhan dan evaluasi pengelolaan hutan rakyat yang dilakukan masyarakat. Evaluasi kegiatan dalam proses penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan oleh penyuluh dilakukan juga evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang dilaksanakan, baik dari kegiatan-kegiatan pengelolaan hutan rakyat maupun kegiatan penyuluhan itu sendiri.
Penyuluh memiliki tingkat persepsi yang baik terkait evaluasi kegiatan penyuluhan dan evaluasi pengelolaan hutan rakyat dengan skor persentase yang sama yaitu 74,00% (Azami, 2018).
2.4 Persepsi Masyarakat
1. Pengetahuan tentang Penyuluhan
Pengetahuan penyuluhan dimuali dari adanya kegiatan penyuluhan kehutanan yang pada hakikatnya adalah upaya pemberdayaan masyarakat, dunia usaha, aparat pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan pembangunan kehutanan. Dimana masyarakat memiliki persepsi yang baik terkait penyuluhan dengan persetase persetujuan 84,00%.
Hal ini dijelaskan oleh masyarakat bahwa sebagian besar masyarakat turut serta dalam kegiatan penyuluhan dan menginterprestasikannya dalam kehidupan sehari-hari yang beberapa di antarnya didampingi oleh penyuluh (Azami, 2018). Namun ada juga masyarakat yang menyatakan netral, tidak setuju dan sangat tidak setuju bahwa sudah diadakan penyuluhan. Hal ini terjadi karena penyuluhan dianggap tidak terlalu penting.
2. Kesesuaian Fungsi Lahan dan Faktor yang Mempengaruhinya
Kesesuaian tempat tumbuh menjelaskan persyaratan tumbuh yang diperlukan oleh satu jenis pohon untuk tumbuh dengan baik. Masyarakat umumnya telah memahami kesesuaian tempat tumbuh. Di pedesaan terdapat beragam jenis pohon penghasi kayu. Sebagian jenis pohon ditanam dalam jumlah besar dan sebagian lainnya ditanam dalam jumlah yang terbatas.
Jenis pohon yang ditanam secara terbatas menunjukkan bahwa jenis tersebut kurang komersial dan jenis tersbut pertumbuhannya kurang baik karena tempat tumbuhnya tidak sesuai. Dengan mengamati pertumbuhan beragam jenis pohon yang ada di desa, masyarakat dapat menentukan jenis pohon yang sesuai untuk ditanam di lahan miliknya. Selain mengamati pertumbuhan beragam jenis pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan baik.
Kegiatan pemiliharaan yang dilakukan masyarakat meliputi penyulaman, penyiangan, pendagiran, pemupukan, pemangkasan cabang, penjarangan pohon dan pengendalian hama. Kegiatan dan pemberatasan hama dan penyakit jarang dilakukan oleh masyarakat karena kendala biaya. Kegiatan penyuaman adalah kegiatan yang mengaganti tanaman yang mati. Masyarakat yang melakukan penyulaman 80,00%, sedangkan yang tidak melakukan penyulaman 20,00% (Azami, 2018).
3. Pengaruh Kayu terhadap Pendapatan Masyarakat
Hutan rakyat menghasilkan manfaat lingkungan yang tinggi. Masyarakat hutan rakyat kayu adalah masyarakat yang memiliki usaha lain atau pekerjaan lain. Masyarakat yang memiliki lahan luas, mengelola sebagian lahannya untuk usaha pertanian dan sebagian lainnya untuk hutan rakyat kayu.
Usaha pertanian untuk mencukupi kebutugan sehari-hari, sedangkan hutan rakyat kayu berfungsi sebagai tabungan. Usaha ini sedang dalam tingkat pertumbuhan sehingga dapat dikembangkan dalam skala luas tanpa menimbulkan jatuhnya harga kayu (Azami, 2018).
Sebagian besar masyarakat hutan rakyat 61,67% memasarkan hasil kayunya ke pengepul. Pembeli yang mendatangi pemilik kayu rakyat, kemudian pembeli yang melakukan pengangkutan kayu rakyatnya. Biaya pemanenan dan pengakutan ditanggung oleh pembeli sehingga masyarakat mendapatkan pendapatan bersih. Menurut Azami (2018) bahwa masyarakat lebih suka memasarkan kayunya dengan sistem ini karena lebih praktis dan tidak perlu mengeluarkan biaya banyak.
4. Pengaruh Jenis Tanaman terhadap Kesesuaian Lahan
Kesesuain lahan adalah tingkat kecocokan sebidang lahan untuk pengenuaan tertentu. Kesesuain lahan tersebut dapat dinilai untuk kondisi saat ini (kesesuaian lahan aktual) atau setelah diadakan perbaikan (kesesuaian lahan potensial). Pemilihan komoditas dalam pembangunan hutan rakyat tentunya memerlukan landasan ilmiah agar dapat memberikan manfaat ekonomi dan tetap positif terhadap lingkungan.
Pemilihan jenis tanaman berdasarkan perkiraan dapat menimbulkan kesalahan yang potensial dan menimbulkan kerugian dalam pembangunan hutan. Jenis yang bernilai ekonomi tinggi belum tentu dapat tumbuh baik pada suatu lahan jika belum diketahui tingkat kesesuaian lahan.
Oleh karena itu pemilihan jenis tanaman disesuaikan dengan kondisi biofisik hutan rakyat. Informasi jenis tanaman yang tumbuh baik di sekitar hutan rakyat menjadi bahan pertimbangan untuk menjadi jenis tanaman potensial yang akan ditanam (Azami, 2018).
5. Pengaruh Hama terhadap Pertumbuhan Tanaman
Kaidah pemeliharaan hutan rakyat (pemupukan, penyiangan, penjarangan dan pengendalian hama penyakit) yang baik tersebut, umumnya tidak diikuti oleh masyarakat yang memandang hutan rakyat sebagai tabungan atau usaha sampingan.
Kegiatan pemberantasan hama dan penyakit dilakukan dengan tujuan mencegah terhadap serangan hama dan penyakit supaya tanaman bisa tumbuh dengan baik. Sebagian besar masyarakat menyatakan bahwa setiap jenis tanaman pernah diserang hama, mesipun sudah dilakukan pencegahan. Masyarakat memiliki persepsi baik terkait aspek tersebut dengan skor persentase persetujuan 78,00% dan 74,33% (Azami, 2018).
PENUTUP
Kesimpulan makalah metode komunikasi dan penyuluhan kehutanan adalah sebagai berikut:
1. Persepsi penyuluh kehutanan terhadap hutan dapat diketahui melalui persentase pengetahuan dasar penyuluhan, pengetahuan terkait manajemen batas dan status lahan, pengembangan hutan rakyat, pengaruh jenis tanaman terhadap kesesuaian lahan, pengetahuan mengenai penyuluhan, dan pengetahuan mengenai evaluasi penyuluhan.
2. Persepsi masyarakat terhadap hutan rakyat dapat diketahui melalui persentase pengetahuan tentang penyuluhan, kesesuaian fungsi lahan dan faktor yang mempengaruhinya, pengaruh kayu terhadap masyarakat, pengaruh jenis tanaman terhadap kesesuaian lahan, dan pengaruh hama terhadap pertumbuhan tanaman.
Saran pada makalah metode komunikasi dan penyuluhan kehutanan ini adalah bahwa makalah kedepannya perlu dianalisis dan dibahas tentang persepsi penyuluh kehutanan dan masyarakat di hutan kemasyarakatan untuk mengetahui perbedaan persepsi di hutan rakyat.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, H., A. 1979. Psikologi Sosial. Bina Ilmu. Surabaya.
Azami, R. 2018. Persepsi Penyuluh Kehutanan dan Petani Terhadap Hutan Rakyat di Kabupaten Bogor Jawa Barat. [Skripsi]. IPB. Bogor.
Handayani, W. 2013. Evaluasi Kesesuaian Lahan Jenis-jenis Tanaman Hutan Rakyat Agroforestry di Desa Tenggerahaja, Kecematan Sukamantri, Ciamis. J Agroforestry.
Harsojo. 1996. Pengantar Antropologi. Peneliti Bina Cipta. Bandung.
Junianto, B. 2007. Persepsi, Sikap dan Perilaku Masyarakat Sekitar terhadap Keberadaran Hutan Penelitian Haurbentes (Studi Kasus di Desa Jugalaya, RPH Jasinga, BKPH Jasinga) [Skripsi]. IPB. Bogor.
Pandoyo et al., 2020. Peran Penyuluhan Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat dalam Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu. Universitas Tanjungpura. Pontianak.
Salam Lestari,
Author: Lamboris_Pane