Artikel "Penyuluhan Kehutanan di Hutan Rakyat"
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengelolaan tempat hutan yang lestari disertai menggunakan peningkatan fungsi-fungsinya dan pemanfaatan output hutan bisa terwujud, apabila dalam pelaksanaanya didukung oleh adanya partisipasi aktif sang seluruh masyarakat lebih kurang hutan & instansi terkait lainnya. Dalam peran serta aktif masyarakat bisa terealisir, jika mereka mengetahui & sadar, dan peduli terhadap ekstensi tempat hutan bagi dirinya, bagi bangsa dan bagi negaranya.
Mencapai syarat tersebut, diperlukan upaya gerakan memasyarakatkan cinta hutan & peduli lingkungan serta ekstensinya, melalui aktivitas penyuluhan kehutanan yang didukung oleh perencanaan penyuluhan yang mantap & berkesinambungan.
Dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi penyuluhan kehutanan tersebut, diperlukan berbagai upaya telah dan akan dilakukan, antara lain: penetapan berbagai ketetapan atau prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaraan penyuluhan kehutanan serta peningkatan pengetahuan dan kemampuan para penyuluh kehutanan.
Penyuluhan kehutanan mempunyai kiprah dan fungsi yang sangat strategis dalam upaya membangun perubahan sosial warga , lantaran peyuluhan bukan saja berperan serta pada prakondisi rakyat supaya tahu, mau & mampu berperan serta pada pembangunan kehutanan, akan namun penyuluhan kehutanan harus terus aktif pada melakukan proses pendampingan masyarakat sehingga tumbuh kemandiriannya dalam usaha atau kegiatan berbasis kehutanan (Pandoyo et al, 2020).
Penyuluhan kehutanan dalam hakekatnya adalah upaya pemberdayaan rakyat, global bisnis, aparat pemerintah sentra dan daerah, dan pihak-pihak lain yang terkait menggunakan pembangunan kehutanan. Kegiatan penyuluhan kehutanan menjadi investasi dalam mengamankan & melestarikan sumberdaya hutan serta pemanfaatan hasi hutan menjadi aset Negara & upaya mensejahterakan rakyat (Harsojo, 1996).
Masyarakat yang menjadi target penyuluhan kehutanan diharapkan dapat berperilaku positif & berpartisipasi aktif, membuatkan diri baik pada hal ilmu pengetahuan, kecakapan, perilaku, & motif tindakannya khususnya terhadap hutan, kehutanan dan lingkungan hidup pada umumnya (Ahmadi, 1979).
Oleh karena itu partisipasi masyarakat akan tumbuh bila masyarakat dijadikan subjek pembangunan dalam artian dijadikan sebagai pihak yg berkepentingan & pengambil keputusan pada berbagai aspek pembangunan kehutanan semenjak perencanaan, pelaksanaan, pengamanan, pemanfaatan hasil hutan serta berperan sebagai mitra pihak-pihak yg melakukan monitoring dan penilaian. Berdasarkan hal itu, maka makalah ini membahas mengenai persepsi penyuluh kehutanan dan warga terhadap hutan masyarakat.
1.Dua Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah metode komunikasi & penyuluhan kehutanan ini merupakan bagaimana persepsi penyuluh kehutanan & masyarakat terhadap hutan warga ?
1.3 Tujuan Makalah
Tujuan makalah ini merupakan buat mengetahui & tahu persepsi penyuluh kehutanan dan warga terhadap hutan rakyat.
II. ISI
dua.1 Hutan Rakyat
Hutan masyarakat telah lama berkembang pada kalangan warga Indonesia dan poly berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi & ekologi pemilik juga masyarakat sekitar yg dikelola secara tradisional. Perkembangan hutan wakyat sebagai galat satu cara lain buat menaikkan taraf kehidupan sosial ekonomi warga pada pedesaan melalui penyediaan bahan baku kayu yang mempunyai potensi pengembangan hutan rakyat seluas 2,7 juta ha dan potensi produksi mencapai 16 juta m3 di Jawa.
Dimana pengembangan hutan warga tidak terlepas dari dampak masyarakat yg menggarap hutan rakyat & penyuluh kehutanan yang menaruh liputan modern tentang pengelolaan hutan masyarakat. Pengelolaan yg dilakukan masyarakat secara tradisionall yg mengandakan pengalaman (Azami, 2018).
Sebelum melakukan penyuluhan pada rakyat, penyuluh kehutanan diberikan informasi dan pelatihan untuk membentuk persepsi yang sama terkait hutan rakyat sehingga antar penyuluh kehutanan dapat menyampaikan berita yang tidak kontradiktif. Penyuluh kehutanan memiliki tujuan buat melakukan perubahan sasarannya, namun sebelum mengganti konduite sasaran, penyuluh kehutanan pula perlu mengetahui persepsi target terhadap materi primer penyuluhan (Azami, 2018).
Prinsip Dasar Menyusun Strategi Penyuluhan Kehutanan
1. Belajar dari Masyarakat
Hakekat kegiatan Penyuluhan Kehutanan menyebarluaskan adalah warta yang berkaitan menggunakan upaya peningkatan produktivitas, pendapatan & pemugaran kesejahteraan rakyat dari pemanfaatan hutan secara lestari. Hal ini dapat dipahami oleh warga apabila terjadi komunikasi yg baik, kesaling percayaan antara masyarakat dan penyuluh, dan warga menyadari bahwa mereka merupakan salah satu menurut trilogi pemanfaatan hutan yaitu: masyarakat, penyuluh/aparat & hutan (Pandoyo et al, 2020).
Pemanfaatan sang warga banyak memakai kearifan tradisional & cara-cara yg memang sudan terpercaya dan teruji sanggup menyelasaikan konflik dalam pemanfaatan huma hutan sang masyarakat. Cara-cara & kearifan tradisional tadi bisa dijadikan pelajaran berharga sang penyuluh. Penyuluh belajar dari rakyat dan tidak melalui mengajari warga (Pandoyo et al, 2020).
2. Orang Luar (Peneliti, Penyuluh, Petugas)
Sikap rendah hati, mau belajar berdasarkan warga dan menempatkan masyarakat menjadi nara asal adalah langkah bijak & arif yg selayaknya dianut sang penyuluh. Penyuluh hanya bertindak menjadi fasilitator dengan menaruh arahan dan pandangan yang demokratis serta disepakati oleh semua pihak (Pandoyo et al, 2020).
Tiga. Saling Belajar & Berbagi Pengalaman
Walaupun ada pengakuan atas pengalaman dan pengatahuan tradisional masyarakat bukan berati masyarakat selamanya benar dan dibiarkan tidak berubah. Demikian pula, pengetahuan terbaru yang diperkenalkan oleh orang luar tidak selalu bisa memecahkan perkara mereka. Oleh karenanya antara pengalaman & pengetahuan orang luar saling melengkapi dan sama pentingnya (Pandoyo et al, 2020).
4. Informal
Kegiatan Penyuluhan Kehuatanan merupakan pendidikan non formal yg tidak terikat dalam absen, kurukulum & tempat, maka aktivitas Penyuluhan Kehutanan bisa dilakukan di mana saja, sifatnya luwes, terbuka dan tidakmemaksa.
Situasi seperti ini akan menimbulkan hubungan yg akrab sehingga orang luar (penyuluh) akan berproses masuk dan diterima menjadi anggota grup diskusi. Prisip utama yg harus dipegang sang Penyuluhan Kehutanan menyikapi sistem informal ini merupakan: rendezvous yg dilakukan wajib tepat waktunya & tepat tempatnya (Pandoyo et al, 2020).
2.Dua Fungsi Penyuluh Kehutanan
Fungsi penyuluh kehutanan terhadap perubahan sosial rakyat cenderung tinggi. Tingginya peran penyuluh kehutananan terhadap perubahan sosial warga dalam pemanfaatan output hutan bukan kayu (HHBK) diduga karena harapan bertenaga dari dalam warga buat merubah keadaan kehidupan sosial ekonomi mereka menjadi kondisi ekonomi yg lebih baik.
Proses perubahan sosial yang terjadi di rakyat dapat ditelusuri melalui pengolahan hasil hutan bukan kayu melalui tahapan proses sosial yang di mulai dari pengolahan hasil penen madu alam yang dulunya hanya dipergunakan buat kosumsi rakyat desa ini sendiri mengalami perubahan dalam pemasarannya dalam skala yg lebih luas keluar desa. Terjadi juga perubahan dalam pengelolaan hasil hutan bukan kayu berupa gaharu, teknik budidaya karet lokal (Pandoyo et al, 2020).
Fungsi penyuluh kehutanan masyarakat dilakukan melalui saluran komunikasi berupa pertemuan kelompok, pembelajaran lapangan melalui pelatihan-pelatihan yang di adakan oleh penyuluh kehutanan. Kemudian ide-ide tersebut diadopsi oleh masyarakat. Contoh kongkritnya untuk hal pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam budidaya pertanian karet lokal kepada karet ungul yang teknologinya sudah di kembangkan sendiri oleh masyarakat sendiri.
Inovasi dan ilham-inspirasi yang terdapat pada masyarakat dari luar atau agen perubahan pada hal ini penyuluh kehutanan yg terus bekerja intensif dengan dukungan masyarakat melalui suatu kegiatan penyuluhan sehingga terjadi perubahan pada pengelolaan output hutan bukan kayu. Ini sejalan menggunakan pendapat Soetomo (2009) yang manyatakan bahwa perubahan pada mayarakat bersumber kebutuhan buat merubah atau kehendak buat berubah dari berdasarkan pada, sedangkan idea atau agen perubahan. Ini dianggap menggunakan perubahan kontak selektif (Pandoyo et al, 2020).
1. Fungsi Penyuluh Kehutanan Terhadap Materi yg diberikan
Masyarakat yang memiliki persepsi positif adalah masyarakat yang menyadari akan pentingnya peran penyuluhan kehutanan bagi perubahan kehidupan mereka dan kelestarian dimasa yg akan tiba. Faktor lain yg bisa disinyalir sebagai penyebab tingginya kiprah penyuluh kehutanan terhadap materi yang diberikan terhadap perubahan sosial masyarakat pada pemanafaatan output hutan bukan kayu, merupakan telah berhasilnya penyuluh pada manyampaikan materi penyuluhan.
Penyuluh kehutanan yg bertugas pada sudah melakukan penemuan & menciptakan terobosan-terobosan yang bisa menunjang penambahan penghasilan masyarakat yg telah ada sebelumnya. Inovasi dan pengembangan yg dilakukan penyuluh kehutanan saat ini seperti mempasilitasi pemasaran madu alam yg dulunya hampir tidak pernah dijual keluar.
Sejalan dengan pendapat para pakar yg dikemukaan diatas dan hasil penelitian yg telah dilakukan maka dapat ditarik konklusi bahwa tingginya kiprah penyuluh kehutanan terhadap materi penyuluh kehutanan yang diberikan penyuluh kehutanan bisa diterima sang rakyat, sehingga mengalami perubahan dalam pengetahuan terhadap kelestarian hutan, cara pemanfaatan madu alam, sebagai akibatnya pendapatan rakyat sebagai meningkat (Pandoyo et al, 2020).
2. Fungsi Penyuluh Kehutanan Terhadap Terbentuknya grup Tani
Masyarakat yg memiliki peran positif umumnya warga yang menyetujuiakan terbentuknya kelompok tani pada Desa mereka, rakyat beranggapan bahwa menggunakan adanya kelompk tani tadi dapat mempermudah mereka didalam pemanfaatan dan pengolahan hasil hutan bukan kayu, jua dengan terbentuknya gerombolan tani warga pula ikut dilibatkan berhubungan dengan instansi-instansi terkait.
Kecenderungan tinggi peran dan masyarakat ini ditimbulkan masyrakat sudah menyadari bawah akan pentingnya hutan dalam kehidupan desa mereka. Salah satu peran penyuluh kehutanan adalah menjadi pendampingan masyarakat, menjadi tahap awal berdasarkan proses pemberdayaan masyarakat manjadi kunci buat melihat keberhasilan penyuluh & aktivitas penyuluhan adalah dalam pembentukan & pembagunan kelembagaan rakyat di daerah kerjaanya.
Penyuluh kehutanan wajib berperan dalam menfasilitasi penguatan dan peningkatan kapasitas pengetahan & pemahaman warga akan pentingnya kelompok/kelembagaan yang bertenaga & mandiri. Pada gilirannya akan tumbuh konvensi, kerjasama, & jejaringan kerja antar gerombolan , antar desa & antar kecamatan (Pandoyo et al, 2020).
2.Tiga Persepsi Penyuluh Kehutanan
1. Pengetahuan Dasar Penyuluhan
Penyuluhan kehutanan adalah kegiatan yg sangat krusial dalam menaikkan pengetahuan & jua keterampilan warga dalam membantu pembangunan kehutanan waktu ini. Selain itu, penyuluhan kehutanan jua bisa mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar bersedia buat ikut dan dalam kegiatan pembangunan kehutanan.
Penyuluhan kehutanan merupakan sebuah wadah bagi rakyat yang mau & sanggup buat belajar mengorganisasikan posisinya untuk menaikkan kualitas asal daya, baik asal daya alam juga sumber daya manusia yang senantiasa dapat dikembangkan (Azami, 2018). Pihak-pihak yg berperan dalam proses pelestarian lingkungan hayati atau secara spesifik dapat dikatakan sebagai kegiatan penyuluhan kehutanan adaah orang-orang yang disebut dengan penyuluh kehutanan (Permenhut No. P. 35/Menhut-II/2012).
Penyuluh kehutanan menyatakan setuju bahwa mereka memiliki peran penting dalam penyuluhan kehutanan menggunakan skor persentase persetujuan 84,00% (Azami, 2018) lantaran mereka sebagai perantara pada penyampaian berita berupa meteri dan aktivitas di lapang. Penyuluhan kehutanan paham mengenai tugas penyuluh kehutanan menyatakan sepakat 80,00% (Azami, 2018) lantaran telah dibekali dengan pelatihan-pelatihan yg pernah di ikuti sebelum ditetapkan sebagai penyuluh kehutanan.
Penyuluh kehutanan paham tentang prinsip-prinsip pengelolaan hutan menyatakan sebanyak 80,00% dan penyuluhan kehutanan paham unsur-unsur yang mensugesti pengelolaan hutan warga menyatakan sepakat 80%, dan mengetahui interaksi timbal kembali antara penyuluh kehutanan menggunakan masyarakat dengan skor persentase persetujuan yang sama yaitu 80,00% sebagai akibatnya seluruhnya termasuk kategori taraf persepsi baik (Azami, 2018).
2. Pengetahuan Terkait Manajemen Batas dan Status Lahan
Penyuluh kehutanan bisa dikatakan berhasil jika dapat menerangkan kinerjanya menggunakan baik. Dimana sebagian akbar penyuluh kehutanan tahu perkembangan batas dan status huma sehingga mendapatkan skor persetujuan 76,00% (Azami, 2018). Penyuluh kehutanan harus bersikap netral dalam adanya alih fungsi lahan lantaran tidak turut serta pada alih fungsi huma yg tejadi, tetapi berperan dan dalam mencegah adanya alih fungsi lahan yang nir sesuai menggunakan pelestarian lingkungan.
Penyuluh cenderung bersikap netral terhadap transedental penanaman dengan pengaturan hasil hutan rakyat sehingga menerima skor persentase persetujuan 66,00% (Azami, 2018). Berdasarkan homogen-homogen skor persentase persetujuan 68,50% dengan kategori taraf persepsi sedang.
Tiga. Pengembangan Hutan Rakyat
Pengembangan hutan warga sebagai semakin startegis buat bisa berkontribusi terhadap berbagai pertarungan yg sedang terjadi saat ini diantaranya krisis pangan, krisis tenaga, pemansasan globall, kemiskinan, degradasi hutan & lahan. Hal ini disebabkan sang nilai manfaat hutan masyarakat yg potensial menaruh manfaat baik sosial, ekonomi & lingkungan.
Keberadaan lahan kritis pada hutan masyarakat bisa dikelola buat membentuk kayu, bahan pangan untuk peningkatan kesejaterahaan masyarakat dan pada sisi lain positif dalam bisnis konservasi tanah dan air serta penyerapan karbon (Handayani, 2013).
Skor persentase persetujuan yang didapatkan berdasarkan pernyataan retribusi kayu & perkembangan harga kayu merupakan 54,00% & 58,00% sehingga ketiga pernyataan termasuk pada kategori tingkat persepsi sedang. Penyuluh menyatakan sikap netral dalam pengembangan hutan masyarakat yg menunjuk ke penjualan kayu karena penyuluh merasa perkembangan harga kayu dan retribusi kayu bukan tugas primer sebagai penyuluh kehutanan.
Skor persentase persetujuan untuk sistem perkembangan hutan warga dari masa ke masa 66,00% yang termasuk tingkat persepsi sedang (Azami, 2018). Hal ini terjadi karena penyuluh menyatakan bahwa hanya mengikuti & melaksanakan sistem perkembangan hutan warga yang ada. Berdasarkan homogen-rata skor tiap pernyataan persepsi penyuluh kehutanan dihasilkan hasil homogen-homogen skor persentase persetujuan 59,33% dengan ketegori taraf persepsi sedang (Azami, 2018).
4. Pengaruh Jenis Tanaman Terhadap Kesesuaian Lahan
Kesesuaian tempat tumbuh mengungkapkan persyaratan tumbuh yang diperlukan sang satu jenis pohon buat tumbuh dengan baik. Penyluh kehutanan & warga umumnya sudah tahu kesesuaian tempat tumbuh. Di pedesaan masih ada majemuk jenis pohon penghasi kayu. Sebagian jenis pohon ditanam pada jumlah akbar & sebagian lainnya ditanam pada jumlah terbatas.
Jenis pohon yg ditanam secara terbatas memperlihatkan bahwa jenis tersbut komersial dan jenis tadi pertumbuhannya kurang baik karena tempat tumbuhnya nir sesuai, penyuluh kehutanan & rakyat bisa memilih jenis pohon yang sinkron buat ditanam pada huma hutan rakyat menggunakan mengamati pertumbuhan majemuk jenis yang terdapat pada desa (Azami, 2018).
Berawal dari persepsi terhadap hutan akbar pengaruhnya dalam wujud interaksi manusia menggunakan hutan, yang bisa dibedakan menjadi seorang menolak lingkungannya, berhubungan & mengurus lingkungan (mengeksploitasi). Seseorang menolak lingkungan disebabkan seorang tersebut mempunyai pandangan yang nir sesuai dengan apa yg diiginkannya, sebagai akibatnya orang tadi dapat memberikan bentuk tindakan terhadap hutan sinkron menggunakan apa yang dikehendakinya.
Sebaliknya bagi seseorang yg mempunyai persepsi menerima lingkungan, seorang dapat memanfaatkan hutan sekaligus menjaga dan menyelamatkan hutan menurut kerusakan, sebagai akibatnya hutan akan terjaga menurut kerusakan dan menaruh manfaat bagi kerusakan kurang lebih (Junianto, 2007).
Lima. Pengetahuan Mengenai Materi Penyuluhan
Materi penyuluhan adalah bahan penyuluhan yang disampaikan penyuluh kepada pelaku primer dan pelaku usaha pada aneka macam bentuk yang meliputi kabar, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi, hukum dan kelestarian lingkungan.
Materi penyuluh dibuta sang penyuluh atau pihak lain yang kompeten menurut kebutuhan dan kepentingan pelaku primer dan pelaku usaha menggunakan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumberdaya kehutanan. Sebagian akbar warga menyatakan bahwa materi penyuluhan yang diberikan sang penyuluh sudah sesuai dengan kebutuhan hutan rakyat yang dikelola sang rakyat itu sendiri (Azami, 2018).
Penyuluh mempunyai skor persentase persetujuan sebesar 80,00% buat pernyataan melakukan penyusunan planning kegiatan sesuai program lantaran galat satu tugasnya sebagai penyuluh buat menyusun rencana kegiatan agar program bisa tercapai dengan baik.
Penyuluh setuju sudah memahami keterkaitan antara tugas penyuluh menggunakan pengelolaan hutan warga & menerima skor persentase 80,00% (Azami, 2018). Menurut penyuluh, salah satu indikator keberhasilan penyuluh merupakan tercapainya pengelolaan hutan rakyat yg lestari. Berdasarkan homogen-rata skor tiap pernyataan persepsi penyuluh didapatkan hasil rata-rata skor persentase persetujuan 80,67% dengan kategori persepsi baik.
6. Pengetahuan Mengenai Evaluasi Penyuluhan
Sebagian penyuluh telah melakukan penilaian kegiatan penyuluhan & evaluasi pengelolaan hutan rakyat yang dilakukan rakyat. Evaluasi kegiatan dalam proses penyuluhan & sosialisasi yg dilakukan oleh penyuluh dilakukan pula penilaian terhadap semua kegiatan yg dilaksanakan, baik menurut aktivitas-aktivitas pengelolaan hutan warga juga aktivitas penyuluhan itu sendiri.
Penyuluh memiliki taraf persepsi yg baik terkait penilaian aktivitas penyuluhan & penilaian pengelolaan hutan rakyat dengan skor persentase yg sama yaitu 74,00% (Azami, 2018).
2.4 Persepsi Masyarakat
1. Pengetahuan tentang Penyuluhan
Pengetahuan penyuluhan dimuali dari adanya aktivitas penyuluhan kehutanan yang pada hakikatnya adalah upaya pemberdayaan masyarakat, dunia bisnis, aparat pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak lain yg terkait menggunakan pembangunan kehutanan. Dimana warga mempunyai persepsi yg baik terkait penyuluhan dengan persetase persetujuan 84,00%.
Hal ini dijelaskan oleh warga bahwa sebagian besar warga turut serta pada aktivitas penyuluhan dan menginterprestasikannya dalam kehidupan sehari-hari yg beberapa di antarnya didampingi sang penyuluh (Azami, 2018). Namun terdapat pula rakyat yang menyatakan netral, tidak setuju dan sangat nir sepakat bahwa telah diadakan penyuluhan. Hal ini terjadi lantaran penyuluhan dipercaya nir terlalu penting.
Dua. Kesesuaian Fungsi Lahan & Faktor yg Mempengaruhinya
Kesesuaian tempat tumbuh menjelaskan persyaratan tumbuh yang dibutuhkan sang satu jenis pohon buat tumbuh dengan baik. Masyarakat umumnya sudah tahu kesesuaian loka tumbuh. Di pedesaan masih ada beragam jenis pohon penghasi kayu. Sebagian jenis pohon ditanam dalam jumlah besar & sebagian lainnya ditanam pada jumlah yg terbatas.
Jenis pohon yang ditanam secara terbatas memberitahuakn bahwa jenis tadi kurang komersial & jenis tersbut pertumbuhannya kurang baik karena tempat tumbuhnya nir sinkron. Dengan mengamati pertumbuhan majemuk jenis pohon yang terdapat di desa, masyarakat bisa memilih jenis pohon yg sesuai buat ditanam di huma miliknya. Selain mengamati pertumbuhan beragam jenis pohon yg ditanam bisa tumbuh dengan baik.
Kegiatan pemiliharaan yang dilakukan masyarakat meliputi penyulaman, penyiangan, pendagiran, pemupukan, pemangkasan cabang, penjarangan pohon dan pengendalian hama. Kegiatan dan pemberatasan hama dan penyakit jarang dilakukan oleh masyarakat karena kendala biaya. Kegiatan penyuaman adalah kegiatan yang mengaganti tanaman yang mati. Masyarakat yang melakukan penyulaman 80,00%, sedangkan yang tidak melakukan penyulaman 20,00% (Azami, 2018).
Tiga. Pengaruh Kayu terhadap Pendapatan Masyarakat
Hutan warga menghasilkan manfaat lingkungan yg tinggi. Masyarakat hutan masyarakat kayu adalah warga yang mempunyai bisnis lain atau pekerjaan lain. Masyarakat yg mempunyai huma luas, mengelola sebagian lahannya buat usaha pertanian dan sebagian lainnya buat hutan masyarakat kayu.
Usaha pertanian untuk mencukupi kebutugan sehari-hari, sedangkan hutan rakyat kayu berfungsi menjadi tabungan. Usaha ini sedang pada taraf pertumbuhan sebagai akibatnya dapat dikembangkan pada skala luas tanpa menimbulkan jatuhnya harga kayu (Azami, 2018).
Sebagian besar warga hutan rakyat 61,67% memasarkan hasil kayunya ke pengepul. Pembeli yg mendatangi pemilik kayu rakyat, lalu pembeli yang melakukan pengangkutan kayu rakyatnya. Biaya pemanenan dan pengakutan ditanggung oleh pembeli sebagai akibatnya rakyat menerima pendapatan bersih. Menurut Azami (2018) bahwa warga lebih senang memasarkan kayunya menggunakan sistem ini lantaran lebih mudah dan nir perlu mengeluarkan porto poly.
4. Pengaruh Jenis Tanaman terhadap Kesesuaian Lahan
Kesesuain lahan adalah taraf kecocokan sebidang huma buat pengenuaan tertentu. Kesesuain huma tersebut bisa dievaluasi buat kondisi saat ini (kesesuaian lahan aktual) atau sesudah diadakan pemugaran (kesesuaian lahan potensial). Pemilihan komoditas pada pembangunan hutan warga tentunya memerlukan landasan ilmiah supaya dapat memberikan manfaat ekonomi dan tetap positif terhadap lingkungan.
Pemilihan jenis tumbuhan dari asumsi dapat menimbulkan kesalahan yang potensial dan menyebabkan kerugian dalam pembangunan hutan. Jenis yg bernilai ekonomi tinggi belum tentu dapat tumbuh baik dalam suatu huma apabila belum diketahui taraf kesesuaian huma.
Oleh karenanya pemilihan jenis flora diubahsuaikan menggunakan syarat biofisik hutan masyarakat. Informasi jenis tumbuhan yg tumbuh baik di lebih kurang hutan warga menjadi bahan pertimbangan buat sebagai jenis flora potensial yang akan ditanam (Azami, 2018).
Lima. Pengaruh Hama terhadap Pertumbuhan Tanaman
Kaidah pemeliharaan hutan masyarakat (pemupukan, penyiangan, penjarangan dan pengendalian hama penyakit) yang baik tersebut, umumnya tidak diikuti oleh masyarakat yg memandang hutan warga menjadi tabungan atau bisnis sampingan.
Kegiatan pemberantasan hama & penyakit dilakukan dengan tujuan mencegah terhadap agresi hama dan penyakit agar tanaman sanggup tumbuh menggunakan baik. Sebagian besar rakyat menyatakan bahwa setiap jenis flora pernah diserang hama, mesipun sudah dilakukan pencegahan. Masyarakat memiliki persepsi baik terkait aspek tersebut menggunakan skor persentase persetujuan 78,00% & 74,33% (Azami, 2018).
PENUTUP
Kesimpulan makalah metode komunikasi dan penyuluhan kehutanan adalah sebagai berikut:
1. Persepsi penyuluh kehutanan terhadap hutan bisa diketahui melalui persentase pengetahuan dasar penyuluhan, pengetahuan terkait manajemen batas dan status huma, pengembangan hutan masyarakat, impak jenis tanaman terhadap kesesuaian lahan, pengetahuan mengenai penyuluhan, & pengetahuan tentang evaluasi penyuluhan.
Dua. Persepsi warga terhadap hutan masyarakat dapat diketahui melalui persentase pengetahuan tentang penyuluhan, kesesuaian fungsi huma dan faktor yg mempengaruhinya, dampak kayu terhadap rakyat, imbas jenis tumbuhan terhadap kesesuaian huma, dan dampak hama terhadap pertumbuhan tanaman .
Saran pada makalah metode komunikasi dan penyuluhan kehutanan ini merupakan bahwa makalah kedepannya perlu dianalisis dan dibahas tentang persepsi penyuluh kehutanan dan warga pada hutan kemasyarakatan buat mengetahui perbedaan persepsi pada hutan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, H., A. 1979. Psikologi Sosial. Bina Ilmu. Surabaya.
Azami, R. 2018. Persepsi Penyuluh Kehutanan dan Petani Terhadap Hutan Rakyat pada Kabupaten Bogor Jawa Barat. [Skripsi]. IPB. Bogor.
Handayani, W. 2013. Evaluasi Kesesuaian Lahan Jenis-jenis Tanaman Hutan Rakyat Agroforestry pada Desa Tenggerahaja, Kecematan Sukamantri, Ciamis. J Agroforestry.
Harsojo. 1996. Pengantar Antropologi. Peneliti Bina Cipta. Bandung.
Junianto, B. 2007. Persepsi, Sikap dan Perilaku Masyarakat Sekitar terhadap Keberadaran Hutan Penelitian Haurbentes (Studi Kasus di Desa Jugalaya, RPH Jasinga, BKPH Jasinga) [Skripsi]. IPB. Bogor.
Pandoyo et al., 2020. Peran Penyuluhan Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat dalam Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu. Universitas Tanjungpura. Pontianak.
Salam Lestari,
Author: Lamboris_Pane