Dampak-dampak Memilih Kayu Ilegal dan Legal
Kayu berasal dari hutan, dimana pengertian hutan menurut UU No. 41 Tahun 1999 merupakan suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Hutan berdasarkan statusnya dibagi menjadi dua jenis, yaitu hutan negara dan hutan hak/masyarakat. Sedangkan hutan berdasarkan fungsinya dibagi menjadi 3 jenis, yaitu hutan produksi, hutan konservasi, dan hutan lindung.
Menurut WWF Indonesia, dari jenis-jenis hutan diatas, hanya dua jenis hutan yang kayunya dapat dimanfaatkan sebagai sumber bahan baku produk berbahan dasar kayu, yaitu hutan hak/masyarakat dan hutan produksi.
Kayu yang diambil dari hutan, akan dikelola menjadi sebuah produk kayu. Produk kayu ini ada yang bersifat legal dan ilegal. Produk yang bersifat legal merupakan produk kayu yang bertanggung jawab.
Produk Kayu Ilegal
Produk kayu ilegal dapat diartikan sebagai kayu yang bersifat tidak sah dan tidak jelas asal-usulnya. Ketika kita mengonsumsi kayu atau produk berbahan dasar kayu yang tidak jelas sumber kayunya dan aspek legalitasnya, maka kita telah berkontribusi dalam (WWF) :
- Mendorong kegiatan pembalakan liar hutan di Indonesia.
- Hilangnya penerimaan negara dari pajak pemanfaatan kayu.
- Merusak habitat dan kelangsungan flora dan fauna, khususnya yang endemik, langka, jarang, dan terancam punah.
- Merugikan masyarakat adat/lokal.
- Merusak reputasi negara Indonesia sebagai produsen kayu legal di mata dunia.
- Meningkatkan terjadinya bencana alam seperti banjir bandang, kekeringan, kebakaran hutan, resiko timbulnya wabah panyakit.
- Menghilangkan rantai makanan yang penting bagi keseimbangan ekosistem.
- Menghilangkan sumber penghasil bahan dasar obat-obatan modern.
Akan tetapi ketika kita memproduksi produk kayu yang bersertifikat atau legal, secara tidak langsung kita akan berkontribusi dalam (WWF) :
- Menjadi bagian penting dari solusi dalam mengatasi pembalakan liar hutan.
- Membantu regenerasi hutan kerena diambil melalui tata kelola hutan yang baik.
- Menjaga habitat satwa liar tetap terjaga.
- Memastikan masyarakat adat mendapat manfaat dari tata kelola hutan yang benar.
- Mendukung pemerintah dalam upaya mempromosikan kayu legal di Indonesia.
Produk kayu ilegal mempunyai pengaruh buruk pada lingkungan sekitar hutan maupun diluar hutan. Sedangkan produk kayu legal bertujuan untuk meningkatkan sistem hutan yang lebih baik.
Sekian artikel yang membahas tentang dampak memilih produk kayu ilegal dan legal, semoga bermanfaat bagi para pembaca.
"Salam Lestari"
Sumber :
WWF. 2018. Buku Panduan Produk Berbahan Dasar kayu https://www.wwf.id//publikasi/panduan-produk-berbahan-dasar-kayu. (Diakses pada tanggal 25 Januari 2020).