Dampak-dampak Memilih Kayu Ilegal dan Legal
Kayu berasal menurut hutan, dimana pengertian hutan berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan huma berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan pada persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak bisa dipisahkan.
Hutan menurut statusnya dibagi menjadi dua jenis, yaitu hutan negara dan hutan hak/rakyat. Sedangkan hutan dari kegunaannya dibagi sebagai tiga jenis, yaitu hutan produksi, hutan perlindungan, dan hutan lindung.
Menurut WWF Indonesia, dari jenis-jenis hutan diatas, hanya 2 jenis hutan yg kayunya bisa dimanfaatkan menjadi sumber bahan baku produk berbahan dasar kayu, yaitu hutan hak/masyarakat & hutan produksi.
Kayu yang diambil berdasarkan hutan, akan dikelola sebagai sebuah produk kayu. Produk kayu ini terdapat yang bersifat legal dan ilegal. Produk yang bersifat legal adalah produk kayu yg bertanggung jawab.
Produk Kayu Ilegal
Produk kayu ilegal dapat diartikan menjadi kayu yg bersifat nir absah & nir jelas dari-usulnya. Ketika kita mengonsumsi kayu atau produk berbahan dasar kayu yang nir jelas sumber kayunya & aspek legalitasnya, maka kita telah berkontribusi dalam (WWF) :
- Mendorong kegiatan pembalakan liar hutan di Indonesia.
- Hilangnya penerimaan negara dari pajak pemanfaatan kayu.
- Merusak habitat dan kelangsungan flora dan fauna, khususnya yang endemik, langka, jarang, dan terancam punah.
- Merugikan masyarakat adat/lokal.
- Merusak reputasi negara Indonesia sebagai produsen kayu legal di mata dunia.
- Meningkatkan terjadinya bencana alam seperti banjir bandang, kekeringan, kebakaran hutan, resiko timbulnya wabah panyakit.
- Menghilangkan rantai makanan yang penting bagi keseimbangan ekosistem.
- Menghilangkan sumber penghasil bahan dasar obat-obatan modern.
Akan tetapi ketika kita menghasilkan produk kayu yg bersertifikat atau sah, secara tidak eksklusif kita akan berkontribusi pada (WWF) :
- Menjadi bagian penting dari solusi dalam mengatasi pembalakan liar hutan.
- Membantu regenerasi hutan kerena diambil melalui tata kelola hutan yang baik.
- Menjaga habitat satwa liar tetap terjaga.
- Memastikan masyarakat adat mendapat manfaat dari tata kelola hutan yang benar.
- Mendukung pemerintah dalam upaya mempromosikan kayu legal di Indonesia.
Produk kayu ilegal memiliki pengaruh buruk pada lingkungan sekitar hutan maupun diluar hutan. Sedangkan produk kayu sah bertujuan buat mempertinggi sistem hutan yg lebih baik.
Sekian artikel yang membahas mengenai impak menentukan produk kayu ilegal & sah, semoga berguna bagi para pembaca.
"Salam Lestari"
Sumber :
WWF. 2018. Buku Panduan Produk Berbahan Dasar kayu https://www.Wwf.Id//publikasi/pedoman-produk-berbahan-dasar-kayu. (Diakses dalam tanggal 25 Januari 2020).