Keadaan Umum Kawasan Taman Nasional Sebangau

Taman Nasional umumnya mempunyai segala mengenai keadaan umum pada kawasannya. Hal ini jua sama pada Taman Nasional Sebangau. Mengetahui keterangan beberapa keadaan suatu kawasan sangat diperlukan pada merogoh tindak lanjut pada mengelola dan memanfaatnya. Adapun beberapa keadaan generik yang dimiliki kawasan Taman Nasional Sebangau, sebagai berikut.

keadaan

Letak & Luas

Kawasan Taman Nasional Sebangau secara geografis terletak pada 1 derajat 54' - tiga derajat 08' LS & 113 derajat 20' - 114 derajat 03' BT. Secara administratif daerah Taman Nasional Sebangau terletak di tiga wilayah Kabupaten/Kota, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.

Taman Nasional Sebangau  berbatasan dengan 9 Kecamatan, yaitu Kecamatan Sebangau, Kecamatan Jekan Raya, Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Sebangau Kuala, Kecamatan Katingan Hilir Kecamatan Tasik Payaman, Kecamatan Kampang, Kecamatan Mendawai, dan Kecamatan Katingan Kuala. Secara ekologis, Taman Nasional Sebangau merupakan bagian dari DAS Katingan dan DAS Sebangau.

Kawasan Taman Nasional Sebangau memiliki luas tempat menurut Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.423/Kpts-II/2004 merupakan seluas ? 568.700 Ha, yg merupakan adonan menurut hutan produksi seluas ? 510.250 Ha dan hutan produksi yg bisa dikonversi seluas ? 58.450 Ha.

Dalam pengelolaan Taman Nasional Sebangau terbagi sebagai 3 daerah Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN), yaitu SPTN wilayah I Palangka Raya menggunakan luas ? 48.270 Ha (10%) SPTN daerah II Pulang Pisau dengan luas ? 174.179.84 Ha (38%) & SPTN wilayah III Kasongan menggunakan luas ? 348.170 Ha (52%).

Sejarah Kawasan

Kawasan Taman Nasional Sebangau merupakan taman nasional ke-49 yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor. SK.423 Menhut-II/2004 tanggal 19 oktober 2004. Secara administratif tempat TN Sebangau terletak di tiga daerah Kebupaten/Kota, yaitu : Palangka Raya, Kebupaten Katingan, & Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelum ditetapkan kawasan Taman Nasional Sebangau, status kawasan hutan Sebangau adalah tempat hutan produksi (HP) dan Hutan Produksi yg bisa dikonversi (HPK) yg dikelola oleh beberapa perusahaan HPH lebih kurang athun baru 1970-an sampai pertengahan tahun 1990-an.

Setelah perusahaan HPH tersebut berhenti beroperasi, kegiatan ilegal logging marak terjadi di tempat Sebangau. Hal ini menyebabkan fungsi hidrologis kawasan hutan Sebangau menjadi rusak dan manfaatnya menjadi wilayah resapan air juga terganggu.

Dampaknya bila terjadi kekeringan dalam ekspresi dominan kemarau akan gampang menyebabkan kebakaran hutan. Tercatat pada tempat Sebangau telah terjadi beberapa peristiwa kebakaran besar sebelum penunjukkan TN Sebangau, yaitu dalam tahun 1992, 1994, 1997, 2002, 2009 dan 2014.

Setelah terjadi kerusakan dan potensi alam yg berada di daerah Sebangau, World Wild Fundation (WWF) Sunderand Bio Region mengusulkan Sungai Sebangau & Sungai Katingan menjadi tempat proteksi pada planning rapikan ruang wilayah Kabupaten/Kota & Provinsi.

Hutan Sebangau yg teletak di tiga daerah Kalimantan Tengah yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Pualang Pisau & Kabupaten Katingan diusulkan menjadi kawasan proteksi pada planning tata ruang daerah provinsi kalteng pada pertemuan dalam lepas 14 Desember 2002.

Kondisi Fisik Kawasan

Adapun syarat fisik Kawasan berdasarkan TN Sebangau diantaranya merupakan sebagai berikut :

1. Topografi

Kondisi topografi kawasan TN Sebangau sebagian besar tergolong datar dengan keterangan <2% dengan ketinggian antara 0-35 meter dpl.

Dua. Iklim

Iklim di kawasan TN Sebangau menurut sistem Koppen, sebagian besar termasuk ke dalam iklim tropika basah (A), yaitu tipe iklim tropis dengan musim basah yang terkering tipe Aw. Tipe ini menunjukkan daerah yang memiliki curah hujan tahunan <2.500 mm, curah hujan pada bulan terkering <60 mm serta suhu udara rata-rata bulanan  terhadap >180C.

Tiga. Geologi

Berdasarkan peta Geologi Indonesia skala 1: 1.000.000 tatanan stratigrafi kawasan TN Sebangau tersusun atas dua perpaduan primer, yaitu endapan bagian atas & batuan sendimen tanah muka.

4. Tanah

Kawasan TN Sebangau mempunyai dua jenis tanah, yaitu (1) Fluvaquents merupakan tanah yang belum berkembang, mempunyai bahan sulfidik di dalam kedalaman 50 cm serta selalu jenuh air di semua horizon tanah pada beberapa waktu sepanjang tahun. (2) Tropaquents merupakan tanah yang belum berkembang yang hampir mirip dengan tanah Fluvaquents, yang membedakannya adalah suhu tanah sebesar > 50C.

Lima. Hidrologi

Kawasan TN Sebangau dikelilingi sang dua sungai besar , yaitu Sungai Sebangau & Sungai Katingan dan anak-anak sungai primer didalam daerah TN Sebangau. Komponen hidrologi seperti debit sungai dan fluktasi muka air tanah baik dalam tempat dengan penutupan vegetasi yang masih baik juga pada tempat gambut yang terdegradasi.

Penutup

Dari banyak sekali penerangan diatas menurut aku yang krusial dipahami dan dipelajari masih ada dalam kalimat "Bahwa Kawasan TN Sebangau merupakan kawasan yang mempunyai luas kawasan dari Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.423/Kpts-II/2004 merupakan seluas ? 568.700 Ha, yg adalah campuran menurut hutan produksi seluas ? 510.250 Ha & hutan produksi yg bisa dikonversi seluas ? 58.450 Ha."

Sekian artikel yang membahas tentang Keadaan Umum Kawasan Taman Nasional Sebangau, semoga bermanfaat bagi para pembaca.

"Salam Lestari"

Sumber :

Gunawan, Adib. 2014. Buku Statistik Taman Nasional Sebangau. Kementerian Kehutanan. Balai Taman Nasional Sebangau.

Rizal, dkk. 2018. Panduan Praktikum Konservasi Sumberdaya Alam Hayati. UPR. Palangka Raya.

Author : Lamboris_Pane

Editor : panehutan

Iklan Relaterd

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel