Taman Nasional Tanjung Puting merupakan Kawasan Konservasi
Menurut Wikipedia, bahwa Taman Nasional Tanjung Puting adalah sebuah taman nasional yang terletak di semenanjung barat daya provinsi Kalimantan Tengah. Tanjung Puting pada awalnya merupakan cagar alam dan suaka margasatwa yang ditetapkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1937. Taman Nasional ini sering disingkat dengan TNTP.
Kawasan konservasi merupakan kawasan yang bertujuan untuk mengawetkan berbagai jenis vegetasi dan satwa, sehingga terjaganya keanekaragaman hayati. Untuk mengetahui Taman Nasional Tanjung Puting merupakan kawasan konservasi, berikut ini ada beberapa informasi yang dibutuhkan, sebagai berikut.
Ancaman
(Akibat Pembalakan Liar Tahun 2001)
Hutan kerangas dengan proses suksesi yang terjadi dalam waktu yang relatif singkat akibat pembalakan liar hingga akhir 2001, menyebabkan sebagian besar jenis tumbuhannya memiliki ketinggian pohon yang relatif rendah. Beberapa jenis pohon yang tinggi merupakan jenis dominan yang mampu bersaing dalam memperoleh radiasi sinar matahari pada tegakan yang rapat.
Pada hutan rawa campuran berbagai jenis tumbuhan memiliki ketinggian yang relatif lebih tinggi dibandingkan hutan dipterocarp dataran rendah dan hutan kerangas, hal ini terkait dengan adaptasi berbagai jenis tumbuhannya terhadap lingkungannya yang tergenang air. Sebagian besar tumbuhan melakukan adaptasi terhadap lingkungan yang tergenang dengan adaptasi akar yang berada di atas permukaan tanah.
Peluang
(Preferensi Orangutan Menggunakan Ruang)
Berdasarkan fenomena penggunaan ruang di Stasiun Penelitian Camp Leakey, TN Tanjung Puting diduga preferensi orangutan menggunakan ruang, yakni hanya pada tempat-tempat tertentu yang mengindikasikan adanya kesukaan berdasarkan ruang habitat yaitu pada hutan dipterocarpaceae dataran rendah dan hutan rawa campuran.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka penelitian mengenai karakteristik preferensi habitat orangutan di TN Tanjung Puting perlu dilakukan sebagai bahan masukan di dalam penentuan zonasi dan pertimbangan dalam menentukan langkah kebijakan pelestarian orangutan di kawasan TN Tanjung Puting di masa yang akan datang.
Kekuatan
(Kekayaan Jenis Tumbuhan)
Salah satu ukuran keanekaragaman adalah species richness (kekayaan jenis) yaitu jumlah jenis dalam suatu komunitas (Magurran 1988). Dengan menghitung kekayaan jenis semua tingkatan tumbuhan berdasarkan indeks margalef, maka hutan kerangas memiliki nilai species richness terbesar lebih kaya dibandingkan hutan rawa campuran, dan hutan dipteocarp dataran rendah.
Kelemahan
(Pengaruh Suhu dan Kelembapan terhadap Sarang Orangutan)
Diantara tiga tipe ekosistem hutan, orangutan lebih banyak dijumpai pada hutan dipterocarp dataran rendah yang memiliki suhu dan kelembaban udara relatif sedang, jika dibandingkan dengan tipe hutan lainnya. Hutan rawa campuran merupakan habitat dengan suhu terendah dan kelembaban tertinggi, hal ini terkait dengan kondisi fisik habitat berupa areal tergenang air.
Pada tipe hutan yang memiliki suhu paling tinggi, dalam hal ini hutan kerangas terjadi satu kali perjumpaan dengan orangutan. Ini menunjukkan bahwa temperatur dan suhu udara merupakan salah satu komponen fisik habitat yang dapat mempengaruhi kehidupan satwa liar termasuk orangutan.
Penutup
Adapun kesimpulan dari informasi TN Tanjung Puting adalah berdarsakan informasi (Ancaman, peluang, kekuatan dan kelemahan) terhadap TN Tanjung Puting, bahwa TN Tanjung Puting merupakan lahan konservasi.
Sekian artikel yang membahas tentang Taman Nasional Tanjung Puting merupakan Kawasan Konservasi, semoga bermanfaat bagi para pembaca.
"Salam Lestari"
Author : Lamboris_Pane
Editor : panehutan